Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Biaya Tol Kunciran-Serpong Tembus Rp 2 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Jalan Tol JORR II Kunciran-Serpong  dipastikan menelan dana sekitar Rp 2 triliun.

Rinciannya, nilai kontrak Paket I Rp 1,4 triliun, sedangkan Paket II senilai Rp 600,3 miliar. Sumber pendanaannya diusahakan sendiri oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN) sebagai pemegang konsesi.

Presiden Direktur PT MTN Truly Nawangsasi mengatakan Paket I dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk serta Paket II oleh PT Adhi Karya dan Acset (Kerja Sama Operasi/KSO).

"Hingga saat ini, progres kedua paket tersebut mencapai 66 persen. Paket I 63 persen, dan Paket II 71 persen," tutur Truly, saat memberi penjelasan di lokasi proyek Simpang Susun Serpong, Jumat (14/9/2018).

Sementara progres pembebasan lahannya, menurut Truly, sudah tembus 97 persen. Sisa 3 persen masih terkendala kepemilikan, tetapi diusahakan selesai secepatnya.

Truly menyebut kendala tersebut ada di lokasi tol Paket I, karena lahannya dimiliki oleh TNI. Hingga kini belum tercapai kesepakatan biaya penggantian.

Kesulitan pembebasan lahan itu membuat MTN harus memundurkan waktu pengerjaan proyek hingga empat bulan.

“Ada ketidaksepakatan mengenai penggantian, luasnya sekitar 2.600 meter persegi, kami harus bangun overpass di situ. Perlu waktu sekitar empat bulan sejak pembebasan lahan,” imbuh Truly.

Untuk diketahui, ruas Tol Kunciran-Serpong terbentang sepanjang 11,2 kilometer, yang terdiri dari dua paket.

Paket I Kunciran-Parigi sepanjang 6,78 kilometer dan Paket II Parigi-Serpong sepanjang 4,42 kilometer.

MTN akan mengoperasikan kedua paket ini secara paralel sesuai kontrak November nanti, sementara uji laik operasi, dan lain-lain sekitar Februari 2019.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/14/230000721/biaya-tol-kunciran-serpong-tembus-rp-2-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke