Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Jalan Keluar Pemerintah Atasi Kendala Penyediaan Rumah Rakyat

Ketiga kendala itu adalah tanah, regulasi, dan pembiayaan. Pemerintah berusaha mencari solusinya agar masalah-masalah tersebut bisa diatasi.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, saat ini sedang menyusun pembentukan land banking untuk mengatasi masalah pengadaan tanah.

"Untuk masalah tanah, solusinya sedang disusun pembentukan land banking," ujar Khalawi Abdul Hamid saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/9/2018).

Sementara untuk mengatasi kendala regulasi, lanjit Khalawi, pemerintah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah (perda) yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat.

"Kami melakukan percepatan sinkronisasi dengan pemerintah daerah untuk dapat menyusun perda terhadap regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah pusat," cetus Khalawi.

Adapun masalah ketiga yang terkait pembiayaan, ucap Khalawi, pemerintah melibatkan peran swasta, termasuk pengembang, untuk mempercepat penyediaan perumahan.

Perumahan yang disediakan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Polanya berupa kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Kami mengoptimalkan peran swasta dalam percepatan penyediaan perumahan, khususnya MBR melalui pola KPBU," imbuhnya.

Selain itu, Khalawi menambahkan, pemerintah juga sedang menyiapkan badan pelaksana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan mengupayakan penyusunan skema baru.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/13/131429321/3-jalan-keluar-pemerintah-atasi-kendala-penyediaan-rumah-rakyat

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke