Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HAKI Ragukan Keahlian 700.000 Tenaga Konstruksi Bersertifikat

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah masifnya pembangunan proyek infrastruktur, kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sangat mendesak.

Namun yang jadi persoalan, jumlah tenaga kerja bersertifikat masih minim. Itu pun, belum tentu seluruh sertifikat yang dimiliki, dikeluarkan lembaga sertifikat yang sah.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia mencapai 8,1 juta orang. Sementara, yang bersertifikat hanya sekitar 700.000 orang.

"Kami ini yang berasal dari asosiasi profesi, apa adanya sekarang menyampaikan, (apa) iya kalau yang dari 700.000 tadi sertifikatnya betul-betul sertifikat sesuai keahliannya?" ungkap Ketua Umum Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) Dradjat Hoedajanto di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, saat ini banyak biro jasa yang menawarkan jasa pembuatan sertifikat keahlian kepada insinyur maupun perusahaan yang memerlukan.

Penawaran tersebut banyak ditemukan di media sosial dengan iming-iming sertifikat dapat terbit dalam waktu 1-2 hari dengan biaya tertentu.

Padahal, kata dia, untuk menerbitkan sebuah sertifikat keahlian, membutuhkan proses panjang. Mulai dari pelatihan, praktek di lapangan, hingga uji kompetensi.

"Jadi itu yang termasuk dalam jumlah yang 700.000 tadi. Nah berapa yang 700.000 tadi yang betul-betul (memiliki sertifikat yang benar), kita tidak tahu," kata Dradjat.

Dradjat menambahkan, sertifikat yang dimiliki tenaga kerja konstruksi bukan sekadar selembar kertas. Lebih dari itu, sertifikat tersebut memiliki nilai penting berupa keahlian.

Misalnya, di dalam lingkup beton pracetak, dibutuhkan banyak keahlian khusus, seperti penyambungan hingga pengangkutan.

"Karena kalau tidak ahli ya tidak ngerti. Barang kali kalau salah nyambung, kalau salah tempat ya berantakan," kata Dradjat.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah dan pelaku industri konstruksi dapat bekerja sama menyelenggarakan kegiatan sertifikasi.

Para tenaga kerja di sektor ini juga perlu didorong untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka dalam bekerja. Sehingga, tak hanya didapati tenaga kerja yang terampil, tetapi juga ahli dan bersertifikat.

"Bagaimana orang-orang ini bisa siap? Nah orang-orang ini harus dikasih tahu, kalau bekerja di sini anda akan mendapat gaji yang cukup, sehingga dia mau di situ," tutup dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/12/192611621/haki-ragukan-keahlian-700000-tenaga-konstruksi-bersertifikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke