JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menunda sementara sejumlah proyek infrastruktur yang masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Penundaan tersebut dilakukan menyusul semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Saat ini per Senin (10/9/2018) 1 dollar AS = Rp 14.835.
Adapun salah satu kriteria proyek yang bakal ditunda yaitu yang mengandung komponen impor tinggi.
Soal jangka waktu penundaan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan berbeda-beda untuk setiap proyek.
"Jadi kita tidak membatalkan, tapi menunda. Ada yang mungkin ditunda dua tahun, ada yang tiga tahun," kata Darmin di Kompleks Parlemen, Senin (10/9/2018).
Namun begitu, Darmin masih enggan mengungkapkan proyek mana saja yang akan ditunda.
Hanya, salah satu kriterianya yaitu proyek yang belum selesai proses pembiayaannya (financial close).
"Tapi tetap kita review dia perlunya kapan. Jangan sampai kelamaan nundanya, nanti jadi masalah lagi," tambah Darmin.
Sebelumnya, Direktur Program Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan daftar proyek infrastruktur yang akan dihentikan sementara.
"Belum (ada list tetapnya). Ada temporary list yang telah dibangun dan saat ini masih dilihat secara detail," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (5/9/2018) lalu.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, tidak ada satu pun proyek infrastruktur yang dikerjakan PUPR yang ditunda.
Pasalnya, sebagian besar proyek yang digarap memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi.
"Jadi enggak ada. Kan saya datang juga tuh ratasnya, jadi enggak ada," kata Basuki di Kompleks Parlemen, Kamis (6/9/2018).
Menurut Basuki, sejauh ini baru proyek-proyek pembangkit listrik 15.000 megawatt yang menjadi bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang dihentikan sementara.
https://properti.kompas.com/read/2018/09/10/190000921/bukan-dibatalkan-proyek-infrastruktur-ditunda-hingga-tiga-tahun