Kredit Sindikasi yang diberikan ini merupakan kelanjutan dari Kredit Sindikasi Tahap I yang ditandatangani pada 24 Mei 2017 lalu senilai Rp. 3,22 triliun, sehingga total fasilitas yang diperoleh PBTR menjadi Rp 5,25 triliun.
"Total fasilitas kredit tersebut digunakan untuk kebutuhan investasi pembangunan jalan tol PBTR hingga 70 persen," ujar Armand Alex Siwu kepada Kompas.com, Selasa (28/8/2018).
PBTR sendiri dimiliki oleh dua pemegang saham yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 60 persen dan sisanya PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) 40 persen.
Jalan tol Pemalang-Batang sepanjang 39,2 kilometer merupakan bagian dari jaringan tol Trans Jawa dan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
Adapun progres proyek yang telah dikerjakaan oleh PBTR mencapai 88.18 persen dari total pengerjaan keseluruhan.
Dalam waktu dekat PBTR akan mengoperasikan terlebih dahulu ruas tol Sewaka-Gandulan sepanjang 6 kilometer, sedangkan pengoperasian seluruh ruas ditargetkan pada November 2018.
Penyelesaian tol ini akan memberikan kontribusi tersambungnya ruas-ruas jalan tol khususnya dari Kanci sampai dengan Semarang.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/29/051838721/tol-pemalang-batang-peroleh-tambahan-kredit-rp-203-triliun