Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Butuh 2.000 Pendamping Bangun Risha di Lombok

Kementerian PUPR berencana membangun Rumah Instan Sederhana Sehata (Risha) bagi masyarakat yang rumahnya rusak dalam klasifikasi berat.

Nantinya para mahasiswa tersebut akan menjadi fasilitator dalam mendampingi masyarakat membangun Risha secara gotong royong.

"At least  kita butuh 2.000 orang untuk mendampingi," kata Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga di Jakarta, Senin (27/8/2018).

Hingga kini, jumlah rumah rusak yang terdampak gempa bumi masih terus didata. Berdasarkan data sementara, tak kurang dari 74.000 rumah rusak.

Danis mengatakan, klasifikasi tingkat kerusakan rumah juga terus dilakukan untuk menentukan apakah rumah tersebut rusak berat, rusak sedang atau rusak ringan.

Hal ini juga akan menjadi salah satu tolok ukur dalam penyaluran anggaran pemerintah kepada masyarakat.

"Kalau secara visual rubuh, pasti rusak berat. Ada juga yang hanya jendelanya, ini rusak sedang. Jadi bersama-sama kita lihat, ada rumah yang secara visual masih bagus, ada juga secara kriteria teknik," kata ucap Danis.

Soal besaran santunan, imbuh Danis, bervariasi tergantung dari tingkat kerusakan. Untuk rumah yang mengalami rusak berat santunan yang akan diterima Rp 50 juta per kepala keluarga (KK).

Sementara yang mengalami rusak sedang Rp 25 juta per KK dan Rp 10 juta per KK untuk yang rusak ringan.

Adapun proses perbaikan rumah tersebut ditargetkan dapat dimulai pada awal September 2018.

"Pak Wapres berpesan selesainya dalam enam bulan," tuntas Danis.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/27/172817021/pemerintah-butuh-2000-pendamping-bangun-risha-di-lombok

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke