JAKARTA, KOMPAS.com - Masih tingginya angka kebutuhan rumah yang belum terpenuhi atau backlog menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah yang terungkap dalam peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) tahun 2018 ini.
Berdasarkan konsep penghunian, tingkat backlog pada 2015 mencapai 7,6 juta unit. Sementara berdasarkan konsep pemilikan backlog perumahan sebanyak 11,4 juta unit.
Pemerintah mengaku ada lima tantangan yang dihadapi dalam menyediakan rumah layak huni dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pertama, tingkat keterjangkauan MBR yang rendah baik membeli rumah dari pengembang maupun membangun secara swadaya, serta meningkatkan kualitas rumah yang tidak layak huni.
Kedua, ketersediaan dana dimana pola atau skema pembiayaan perumahan bagi MBR terbatas. Ketiga akses MBR ke sumber pembiayaan perumahan untuk mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) masih terbatas.
Terakhir, sumber dana pembiayaan perumahan masih bersifat jangka pendek sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang.
"MBR sebenarnya memiliki daya beli, namun mengalami kesulitan akses, oleh karena itu Pemerintah menggulirkan sejumlah program untuk memfasilitasi pembiayaan rumah bersubsidi," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8/2018).
Sejauh ini, sudah ada empat program pembiayaan perumahan yang sudah berjalan, yaitu KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Sementara itu, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menambahkan tantangan pembangunan rumah MBR yakni terbatasnya lahan murah khususnya di kota metropolitan.
Kementerian PUPR tengah mendorong terbentuknya Land Banking System dan konsepnya yang sedang dikaji oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Khalawi juga mengatakan Pemerintah tengah membahas perubahan regulasi mengenai hunian berimbang antara rumah menengah atas dan MBR yang harus dibangun pengembang untuk dapat mempercepat program satu juta rumah.
Kementerian PUPR juga membangun rumah MBR di seluruh Indonesia seperti Rumah Susun (Rusun), Rumah Khusus (Rusus), Bantuan Stimulan Rumah Swadaya dan bantuan prasarana sarana dan utilitas (PSU) kepada pengembang yang membangun perumahan bersubsidi.
“Untuk program Rusus pada tahun 2018, lebih banyak dibangun di Indonesia wilayah timur yakni 60 persen dan 40 persen di wilayah barat," kata Khalawi.
"Beberapa lokasi Rusus yang saya kunjungi, penerima manfaat mengutarakan bahwa adanya program Rusus, rumah yang mereka tempati menjadi lebih sehat, anak-anak bermain jadi enak. Program ini sangat diharapkan oleh masyarakat kita yang jauh di kampung-kampung," tutup dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/25/130000721/lima-pr-pemerintah-dalam-penyediaan-rumah-rakyat