JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah mengembangkan skema kerja sama baru untuk memenuhi target Program Satu Juta Rumah.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid menuturkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat terbatas.
Sementara, kebutuhan atas rumah setiap tahun semakin tinggi seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Kondisi ini kian berat dengan keterbatasan lahan yang ada, terutama di kota-kota besar, sehingga membuat harga rumah menjadi selangit.
"Kalau uang, kita hanya 20 persen dari APBN untuk Program Satu Juta Rumah, kapan bisa selesai. Jadi harus kita dorong sama-sama. Untuk itu regulasi harus kita siapkan," kata Khalawi di kantornya, Kamis (23/8/2018).
Skema tersebut berupa Kerja Sama Pemerintah dengan Bada Usaha (KPBU). Skema seperti ini sebelumnya juga pernah diimplementasikan untuk proyek pembangunan jalan tol dan bendungan.
Dengan KPBU ini, nantinya pihak swasta juga dapat membangun rumah komersial, di samping kewajiban membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Mungkin porsinya 30:70 atau 40:60. 40 MBR, 60 komersial. Karena mereka kan juga butuh untung kan ya," kata Khalawi.
Hingga 20 Agustus 2018, capaian Program Satu Juta Rumah pada tahun ini baru sekitar 582.638 unit. Pemerintah masih memiliki waktu 4,5 bulan untuk mencapai target 1 juta rumah pada akhir tahun.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/25/110000921/anggaran-program-satu-juta-rumah-terbatas