Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan hal tersebut saat pemaparan materi di Sarwono Prawirohardjo Memorial Lecture (SML) XVIII pada peringatan 51 tahun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Tahap-tahap pembangunan infrastruktur, mulai dari survei, investigasi, desain, pembebasan tanah atau land acquisition, konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan, harus memperhatikan tiga aspek," ujar Basuki di Auditorium LIPI, Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Aspek pertama, diterima secara sosial oleh masyarakat atau socially acceptable.
Dia mencontohkan dalam pengelolaan sumber daya air. Pihaknya membentuk Dewan Sumber Daya Air, baik di tingkat pusat maupun wilayah sungai.
Dewan Sumber Daya Air itu memiliki anggota yang terdiri dari 50 persen perwakilan masyarakat peduli air nonpemerintah dan 50 persen perwakilan pemerintah yang bertanggung jawab pada pengelolaan sumber daya air.
"Pola atau strategic-plan dan rencana atau implementation plan infrastruktur sumber daya air itu harus disetujui oleh Dewan Sumber Daya Air," kata Basuki.
Hal itu juga diterapkan dalam skala yang lebih luas, yaitu di wilayah Asia. Kementerian PUPR bermitra dengan Korea Selatan dalam pembentukan Asia Water Council sekaligus berperan aktif di dalamnya.
Aspek kedua yakni menguntungkan secara ekonomi atau economically viable. Basuki mengatakan, infrastruktur yang dibangun bisa berkontribusi dalam peningkatan ketahanan air dan pangan, potensi ekonomi wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berupaya meningkatkan rasio tampungan air per kapita dari 63 meter kubik per kapita per tahun pada 2014 menjadi 85 meter kubik per kapita per tahun pada 2019," papar Basuki.
Pihaknya juga memperluas daerah irigasi teknik yang didukung dari pasokan air dari bendungan. Pada tahun 2014, luasnya 11 persen, dan terus ditingkatkan hingga mencapai target menjadi 14 persen pada 2019.
Dengan demikian, Indeks Pertanaman akan meningkat dan perekonomian masyarakat terus berkembang.
Aspek ketiga, lanjutnya, yaitu ramah lingkungan atau environmentally sound. Maksudnya, pembangunan infrastruktur harus seminim mungkin berdampak negatif terhadap lingkungan.
Caranya dengan perhitungan yang cermat mengenai daya dukung lingkungan dan mengembangkan potensi di wilayah setempat.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/23/131158621/bangun-infrastruktur-pemerintah-perhatikan-3-aspek-utama