JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu program prioritas pada masa akhir Kabinet Kerja.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (RAPBN) 2019, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran Rp 420,5 triliun.
Lantas, untuk apa saja penggunaan anggaran tersebut?
Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pembangunan infrastruktur akan fokus pada penyelesaian pembangunan di daerah.
"Dengan menggunakan dana APBN sebagai katalis, pemerintah berencana membangun 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektar jaringan irigasi," kata Presiden saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Sejak 2015 hingga sekarang, pembangunan infrastruktur terus digenjot. Misalnya, 12.783 kilometer jalan nasional telah dibangun, direkonstruksi serta dilebarkan. Pemerintah juga telah membangun 11 bandara baru, dan 369 kilometer spoor rel kereta.
Di samping itu, pemerintah juga telah memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas, seperti pembangunan tenaga lisrik 10.000 MW tahap pertama.
Kemudian, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non komersial dan broadband di desa, penjaminan program penyediaan air minum bagi 11 PDAM, serta penjaminan program kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
"Di sisi lain, dalam rangka menyediakan perumahan bagi masyarakat, pemerintah telah memfasilitasi kepemilikan 781.000 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana bergulir, subsidi bunga, bantuan uang muka dan insentif perpajakan," tutur Presiden.
Pemerintah juga akan melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur melalui skema pembiayaan pembangunan di luar APBN dengan melibatkan pihak swasta.
"Namun, dalam situasi global yang bergejolak, pemerintah akan berhati-hati menjaga pembiayaan infrastruktur agar resiko tetap terjaga dan berkelanjutan," imbuhnya.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/16/190000021/anggaran-infrastruktur-rp-420-5-triliun-ini-peruntukannya-