JAKARTA, KOMPAS.com - Selain meningkatkan pembangunan sumber daya manusia, pemerintah memastikan bakal meningkatkan pembangunan infrastruktur pada 2019. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 420,5 triliun.
Presiden Joko Widodo mengatakan, alokasi anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus naik. Pada 2014, alokasi anggaran infrastruktur hanya sebesar Rp 154,7 triliun.
Anggaran tersebut kemudian ditingkatkan ketika masa awal pemerintahannya pada 2015 menjadi Rp 256,1 triliun.
"Dalam perencanaan RAPBN 2019 diupayakan naik menjadi Rp 420,5 triliun," kata Presiden saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Presiden menegaskan, pembangunan infrastruktur dilakukan guna memperkuat konektivitas serta menyambungkan berbagai potensi di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pembangunan infrastruktur juga bertujuan untuk memeratakan pembangunan, menumbuhkan kegiatan ekonomi baru serta meningkatakn distribusi barang dan jasa.
"Yang hasil akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, serta pengurangan ketimpangan," ucap Presiden.
Sejak 2015-sekarang, pemerintah telah membangun jalan nasional sepanjang 12.783 kilometer, 11 bandara baru. Sementara sejak 2016-sekarang sudah 369 kilometer spoor rel kereta yang dibangun.
Pemerintah juga memberikan penjaminan pada program pembangunan infrastruktur energi prioritas seperti pembangkit tenaga listrik 10.000 MW tahap satu, infrastruktur digital berupa akses internet di daerah non komersial dan broadband di desa.
"Kemudian penjaminan program penyediaan air minum kepada 11 PDAM dan penjaminan program Kerja Sama Pemerintah dengan badan usaha," tutur dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/16/174831421/pemerintah-naikkan-anggaran-infrastruktur-jadi-rp-4205-triliun