Bahkan hingga saat ini Kantor Pertanahan Batam telah mencapai lebih dari 50 persen target pelaksanaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam Askani mengatakan untuk target pelaksanaan program PTSL, hingga saat ini telah mencapai lebih dari 16.594 sertifikat telah diterbitkan atau sebanyak 50 persen.
Dari target 50.000 bidang tanah sedangkan untuk menerbitkan sertifikat ditargetkan 40.000 bidang tanah.
"Untuk tahun ini, target pengurusan sertifikat gratis melalui program PTSL sebanyak 50.000 bidang tanah yang dilakukan pegukuran, sedangkan untuk menerbitkan sertifikat ditargetkan 40.000 bidang tanah. Target ini naik 100 persen dari target tahun 2017, yaitu sebanyak 20 ribu bidang tanah," kata Askani, Senin (13/8/2018).
Namun, hingga hari ini Perkantoran Tanah Kota Batam telah melakukan pengukuran lebih dari 30.000 bidang tanah.
Sementara 36.000 unit masuk pemberkasan dan menerbitkan sebanyak 16.594 sertifikat dan ditargetkan akhir Oktober 2018 semua rampung.
Askani mengatakan animo masyarakat Batam terhadap program PTSL cukup tinggi, sebab saat ini pemerintah telah banyak memberikan kemudahan terkait persyaratan yang harus dipenuhi.
"Program PTSL ini diberikan secara gratis, biaya pengurusan tidak ditarik kecuali bagi bidang yang nilai jualnya di atas Rp 60 juta dan bidang tanah yang masih terhutang Uang Wajib Tahunan (UWT) dikenakan biaya bphtb," jelas Askani.
Tidak saja program PTSL, saat ini Perkantoran Tanah Kota Batam juga sedang menyelesaikan penerbitan sertifikat untuk semua lahan rumah ibadah dan lahan barang milik negara (BMN) di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) hingga akhir oktober 2018.
Bahkan ditargetkan 2019 mendatang semua bidang lahan rumah ibadah dan BMN tersebut, telah memiliki sertifikat.
"Target ini dilakukan sebagai langkah percepatan program PTSL yang telah di instruksikan presiden dengan inpres nomor 2 tahun 2018," ungkap Askani.
Askani menuturkan melalui program PTSL Kantor Pertanahan Kota Batam juga akan menyelesaikan pembuatan sertifikat untuk lahan rumah ibadah dan lahan BMN hingga akhir Oktober 2018 ini.
"Diharapkan 2019 nanti semua bidang lahan rumah ibadah dan BMN yang berada di wilayah Batam sudah memiliki sertifikat semua, yang diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)," terangnya.
Target penerbitan sertifikat untuk rumah ibadah di Batam, lanjut Askani ada lebih kurang 200 bidang, sedangkan untuk lahan BMN sebanyak 25 bidang.
Saat ini telah dibentuk tim untuk penyelesaian sertifikat aset rumah ibadah yang diketuai oleh kepala Kantor Kemenag Kota Batam.
"Sementara untuk penerbitan sertifikat lahan BMN sampai saat ini sebanyak 17 bidang yang sudah diselesaikan," katanya.
Askani mengaku perbedaan status kepemilikan lahan yang ada di Batam dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, pengadaan atau pembebasan tanah untuk kepentingan umum yang bersifat vital tidak ada.
"Tidak ada perbedaan status kepemilikan lahan di Batam, sebab semua lahan yang ada di pulau Batam telah memiliki sertifikat HPL atas nama Badan Pengusahaan (BP) Batam," tuntas dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/08/13/124640021/animo-masyarakat-tinggi-program-ptsl-di-batam-tembus-50-persen