Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

20 Agustus, BTN Teken Perjanjian Kerjasama Operasi Kredit Subsidi

Rencananya, pengucuran pendanaan tersebut dimulai pada paruh kedua Agustus 2018.

"Kita tanggal 20 (Agustus) akan tanda tangan perjanjian kerja sama operasional (PKO)-nya. Dengan demikian BTN ikut lagi kan," kata Direktur Consummer Banking Bank BTN Budi Satria di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Keikutsertaan BTN dalam skema ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP.

Pasalnya, dari sekitar 40 perbankan baik nasional maupun daerah yang telah bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, masih ada yang performanya kurang.

Soal target, Budi mengaku, masih menunggu formulasi yang tengah dirancang PPDPP.

"Kita masih menunggu. Cuma kan dari evaluasi PPDPP, masih ada beberapa bank yang belum menyalurkan. Makanya kita ditanya, BTN siap enggak, ya siap aja," ujarnya.

Dilansir dari Kontan, target program FLPP di Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR tahun ini sebanyak 42.326 unit.

Dengan target tersebut, dana yang harus disalurkan dari 40 bank sebanyak Rp 4,5 triliun. Rinciannya, Rp 2,2 triliun berasal dari DIPA dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok program tersebut.

Sementara itu, hingga Semester I-2018, BTN telah menyalurkan KPR untuk 423.303 unit dengan nilai Rp 38,4 triliun baik dalam bentuk KPR subsidi maupun non subsidi.

Dari keseluruhan penyaluran KPR tersebut, 307.360 unit diantaranya berbentuk kredit konstruksi perumahan.

Khusus untuk KPR subsidi Bank BTN sudah mendistribusikan pinjaman untuk 297.044 unit rumah dengan nilai Rp 17,15 triliun.

Adapun bentuk KPR subsidi yang disalurkan sepanjang semester pertama ini, berupa skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan bantuan uang muka.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/09/144317421/20-agustus-btn-teken-perjanjian-kerjasama-operasi-kredit-subsidi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke