Untuk itu diperlukan sosialisasi terkait langkah aman membangun bangunan tahan gempa. Menurut Iman Satyarno, dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Universitas Gadjah Mada, material dan struktur bangunan merupakan hal yang harus menjadi perhatian.
“Jadi kalau buat rumah, dipentingkan strukturnya dulu,” ujar Iman Satyarno kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).
Iman menambahkan, bangunan rumah dibagi menjadi dua jenis yakni bangunan engineered dan non engineered.
Bangunan engineered merupakan gedung yang dibuat dengan perhitungan khusus. Umumnya bangunan engineered digunakan pada gedung dua lantai atau lebih,
Sementara bangunan non engineered merupakan gedung satu lantai. Sering kali bangunan tipe ini dirancang dengan perhitungan ala kadarnya, bahkan dengan material yang digunakan juga tidak diukur.
Buku Saku Panduan
Untuk mengantisipasi jatuhnya korban akibat reruntuhan bangunan rumah, pemerintah bersama dengan membuat buku panduan mengenai “Persyaratan Pokok Rumah yang Lebih Aman”.
Buku ini merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Panduan ini sudah diterapkan di Yogyakarta, Padang, dan Bengkulu saat pembangunan dan rekonstruksi pasca gempa.
Iman yang merupakan salah satu penulis, mengemukakan harapannya agar poster atau buku saku ini bisa dipajang di setiap desa atau kelurahan, sehingga masyarakat yang ingin membangun rumah dapat mencontoh.
“Jadi ketika ada masyarakat yang ingin membangun tipe rumah tembok ada guide, mencampur semen satu ember pasirnya harus empat ember. Biasanya masyarakat berlebih mencampur pasir,” tutur Iman.
Bahan Bangunan
a. Campuran beton: 1 ember semen, 2 ember pasir, 3 ember kerikil, dan setengah ember air.
b. Mortar : 1 ember semen, 4 ember pasir, dan air secukupnya
c. Fondasi: terbuat dari batu kerikil atau batu kali yang keras.
d. Kayu yang digunakan harus berkualitas baik, keras, berwarna gelap, tidak ada keretakan, dan lurus.
Struktur Utama
a. Ukuran minimum fondasi: Jika keadaan tanah cukup keras, fondasi batu dapat dibuat dengan ukuran:
b. Balok pengikat/slof
c. Spesifikasi Kolom
d. Balok Pengikat/Ring
a. Bingkai ampig: terbuat dari struktur beton bertulang, dengan ukuran 15 x 12 sentimeter.
b. Ampig terbuat dari susunan bata dengan komposisi adukan 1 semen : 4 pasir, dan diplester.
c. Pada bagian gunung gunung atau ampig terbuat dari pasangan bata yang diplester.
d. Bahan ringan seperti papan dan GRC (Glassfiber Reinforced Cement) dianjurkan untuk meminimalisir dampak jika ampig roboh.
a. Diameter angkur: 10 milimeter, dipasang dengan panjang 40 sentimeter setiap 6 lapis bata.
b. Dinding dilester dengan perbandingan campuran 1 semen : 4 pasir dengan tebal 2 sentimeter.
c. Luas area tembok maksimum 9 meter persegi.
d. Jarak antar kolom maksimum 3 meter.
a. Pengecoran Beton
b.Pengecoran Balok
Selengkapnya dapat melihat poster di bawah
https://properti.kompas.com/read/2018/08/07/203000021/panduan-membangun-rumah-tahan-gempa