Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Rumah Rp 300 Juta KPR Syariah, Gaji Minimum Harus Rp 15,5 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli rumah dengan skema cicilan KPR syariah akad murabahah, harus siap mengjadapi besarnya cicilan setiap bulannya dibandingkan KPR konvensional.

Sebagai gambaran, untuk rumah seharga Rp 300 juta dengan tenor 15 tahun dan uang muka 0 persen, cicilan KPR konvensional sebesar Rp 2.920.733 per bulan. Sementara, cicilan untuk KPR syariah bisa mencapai 5.166.667 per bulan.

Kendati demikian, ada keuntungan dari pemanfaatan skema ini, yaitu suku bunga tetap (fixed) sejak dari akad hingga tenor berakhir.

Sementara, KPR konvensional hanya memiliki suku bunga fixed yang umumnya rendah dalam jangka waktu tertentu. Sisanya, akan menggunakan suku bunga floating yang dapat berubah cukup drastis.

"(Sebenarnya) totalnya hampir sama. Karena setelah itu bank konvensional melakukan adjusment kan, floating-nya ada yang 13 persen," kata VP Syariah Consumer Financing Group Head CIMB Niaga, Syaiful Huda, Jumat (3/8/2018).

Kompas.com mencoba membuat simulasi untuk mengetahui berapa gaji minimum yang harus dimiliki bila masyarakat tertarik menggunakan skema syariah.

Apalagi dengan syarat untuk memiliki rumah pertama yang semakin mudah, tentunya skema syariah cukup menggiurkan untuk dicoba.

Mengacu aturan Bank Indonesia (BI), besaran cicilan maksimum yaitu 30 persen dari total penghasilan bulanan yang diterima.

Berikut rinciannya:

Harga rumah Rp 300 juta:

1. Tenor 15 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 5.166.667
- Gaji minimal: Rp 15,48 juta

2. Tenor 15 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 5.115.000
- Gaji minimal: Rp 15,33 juta

Harga rumah Rp 400 juta:

1. Tenor 15 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 6.888.889
- Gaji minimal: Rp 20,64 juta

2. Tenor 15 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 6.820.000
- Gaji minimal: Rp 20,46 juta

Harga rumah Rp 500 juta:

1. Tenor 15 tahun DP 0 persen:
- Cicilan: Rp 8.611.111
- Gaji minimal: Rp 25,83 juta

2. Tenor 15 tahun DP 1 persen:
- Cicilan: Rp 8.525.000
- Gaji minimal: Rp 25,56 juta

Sebagai catatan, skema yang digunakan adalah akad murabahah dengan margin per annum 14 persen.

Dengan skema ini, tenor maksimum yang bisa diambil yaitu 180 bulan atau 15 tahun. Penghitungan dilakukan dengan menggunakan kalkulator BTN Syariah.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/05/202622021/beli-rumah-rp-300-juta-kpr-syariah-gaji-minimum-harus-rp-155-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke