Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah atau Apartemen, Mana Pilihan Anda?

Namun dengan ragam pilihan rumah yang semakin variatif, banyak pula yang masih bingung menentukan hunian yang tepat.

Seperti memilih antara rumah tapak dan apartemen. Dari dua tipe hunian ini, masing-masing memiliki keuntungan dan kelemahan yang harus diperhatikan bagi calon pembeli. Seperti hak dan kewajiban terkait apartemen dan rumah konvesional yang berbeda.

Bahkan ada perbedaan antara rumah tapak dan rumah vertikal yang menambah ataupun mengurangi daya tarik masing-masing. Berikut ulasannya:

Biaya perawatan

Dalam hal biaya, rumah tapak lebih hemat, karena penghuni tidak harus mengeluarkan berbagai biaya, seperti biaya keamanan, kebersihan, dan lain-lain. Selain itu, biaya listrik dan air yang lebih murah karena masuk dalam kategori rumah standar.

Namun rumah tapak juga memerlukan biaya perawatan bangunan tiap tahun seperti pengecatan eksterior, atap bocor, dan lain-lain.

Sedangkan apabila tinggal di apartemen, penghuni harus megeluarkan biaya yang lebih mahal, karena ada berbagai tambahan biaya, seperti service charge, sinking fund, serta biaya listrik dan air yang lebih mahal.

Namun biaya perawatan bangunan ditanggung bersama dengan penghuni unit lain. Beberapa kerusakan yang biasa ditemui di rumah tapak seperti genteng bocor dan arus pendek tidak ditemui di apartemen. Kebakaran akibat arus pendek juga jarang terjadi karena kabel ditanam di dalam pipa.

Renovasi bangunan

Kebebasan melakukan renovasi fisik bangunan bisa dilakukan apabila tinggal di rumah tapak. Pemilik juga bebas melakukan dekorasi atau melakukan aktivitas hobi lainnya.

Di apartemen, penghuni tidak bebas merenovasi. Bahkan ada beberapa pengelola yang memberikan tambahan biaya jika penghuni ingin merenovasi unitnya.

Status kepemilikan bangunan

Status kepemilikan rumah tapak adalah milik pribadi dan bisa diperjualbelikan secara leluasa.

Lain halnya dengan apartemen, pembeli hanya mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) atau strata title pada unit apartemennya saja.

Dengan kata lain, yang menjadi hak milik adalah bangunan unit yang dibeli. Sedangkan untuk tanah apartemen merupakan milik bersama.

Status tanah rumah tapak merupakan milik pribadi yang bisa diperjualbelikan. Berbeda dengan penghuni unit apartemen yang hanya memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai Pengelolaan Lahan (HPL). Umumnya status apartemen adalah HGB dengan jangka waktu tertentu, misalnya 30 atau 50 tahun.

Pilihan investasi

Harga jual rumah yang selalu meningkat, cocok untuk investasi jangka panjang. Ini karena harga tanah dan rumah setiap tahunnya mengalami kenaikan sesuai dengan nilai inflasi.

Begitu pula dengan harga sewa yang juga mengikuti.

Rumah juga merupakan pilihan investasi hunian terbaik untuk jangka panjang. Nilai tambahnya juga tinggi karena semakin sedikit lahan yang tersedia.

Tetapi rumah tapak juga membutuhkan waktu lama untuk menjual. Hal ini terjadi karena banyak faktor seperti lokasi dan bunga KPR yang lebih besar untuk rumah tangan kedua.

Lain halnya dengan apartemen yang untuk jangka pendek atau menengah apartemen merupakan pilihan investasi terbaik.

Bila disewakan nilainya lebih besar dibanding dengan rumah tergantung fasilitas, luas ruangan, dan juga lokasi. Hal ini membuat apartemen akan selalu cepat laku tersewa.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/05/085133421/rumah-atau-apartemen-mana-pilihan-anda

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke