Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bank Syariah Biayai Jalan Tol Dinilai sebagai Terobosan Positif

Kredit sindikasi itu berasal dari perbankan konvensional sebanyak Rp 8,9 triliun dan perbankan syariah senilai Rp 2,4 triliun. 

Salah satu perusahaan yang memberikan kredit yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)-Unit Usaha Syariah.

Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini mengatakan, ikut sertanya lembaga keuangan syariah dalam mendanai proyej infrastruktur merupakan terobosan pembiayaan positif.

“Menurut saya, ini perkembangan bagus ya. Sekarang bank syariah turut membiayai infrastruktur. Kehadiran PT SMI dengan Unit Usaha Syariah-nya menambah appetite dan kemampuan BUS dan UUS yang sudah ada,” ujar Emma Sri Martini kepada Kompas.com, Kamis (2/8/2018).

Dia menambahkan, dalam pembiayaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated), PT SMI mengucurkan kredit secara keseluruhan senilai Rp 1,6 triliun.

Jumlah itu terdiri dari pembiayaan konvensional sebesar Rp 1,5 triliun dan pembiayaan syariah Rp 104 miliar.

Adapun penandatanganan perjanjian kredit sindikasi untuk membiayai pembangunan proyek jalan sepanjang 38,64 kilometer itu dilakukan pada Selasa (31/7/3018).  

Pihak yang bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB) yaitu PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Sementara pembiayaan konvensional diberikan oleh PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk, PT Bank DKI, serta PT Indonesia Infrastructure Finance.

Sedangkan fasilitas pembiayaan syariah diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRISyariah, Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga, Tbk-Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)-Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk-Unit Usaha Syariah.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/02/205605821/bank-syariah-biayai-jalan-tol-dinilai-sebagai-terobosan-positif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke