Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah LTV Baru Berlaku, Ini Simulasi KPR DP 1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan relaksasi Loan to Value (LTV) mulai diterapkan Bank Indonesia (BI), Rabu (1/8/2018).

Kebijakan ini dinilai positif lantaran akan membantu masyarakat yang selama ini masih kesulitan dalam membeli hunian pertama mereka.

Melalui pelonggaran ini, BI menyerahkan kepada masing-masing bank untuk mengatur LTV yang akan diberikan dengan tetap mempertimbangkan manajemen risiko.

Bila mengacu aturan BI sebelumnya, setiap calon pembeli rumah pertama wajib menyediakan uang muka atau down payment (DP) sebesar 15 persen dari harga properti.

Melalui relaksasi ini, masyarakat bisa mendapatkan hunian pertama mereka dengan uang muka rendah bahkan sampai 0 persen.

Kompas.com melakukan simulasi cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) setelah kebijakan ini berlaku.

Simulasi dilakukan dengan menggunakan kalkulator KPR BTN dengan uang muka 1 persen dan tenor 20 tahun.

Untuk rumah seharga Rp 300 juta, maka cicilan yang harus dibayar setiap bulannya sebesar Rp 2.520.842.

Sementara untuk rumah seharga Rp 400 juta, cicilan yang harus dibayarkan yaitu sebesar Rp 3.361.123 per bulan.

Adapun rumah dengan harga Rp 500 juta cicilan yang harus dibayarkan yaitu Rp 4.201.404 per bulan.

Sebagai tambahan informasi, simulasi ini menggunakan asumsi suku bunga 8 persen untuk setahun pertama.

https://properti.kompas.com/read/2018/08/01/084444221/setelah-ltv-baru-berlaku-ini-simulasi-kpr-dp-1-persen

Terkini Lainnya

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Berapa Banyak Tempat Sampah yang Harus Ditempatkan di Rumah?

Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke