Untuk memenuhi besarnya kebutuhan dana tersebut, PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku induk usaha, melakukan sejumlah terobosan pembiayaan.
Salah satunya adalah melakukan pinjaman secara sindikasi dari sejumlah perbankan. Menariknya, sindikasi kredit ini tak hanya diikuti oleh bank yang bersifat konvesional, juga syariah.
Besaran nilai kredit sindikasi pun tak tanggung-tanggung, yakni senilai Rp 11,363 triliun atau 70 persen dari kebutuhan investasi.
Komposisinya, Rp 8,9 triliun dari sejumlah bank konvensional, dan Rp 2,4 triliun dari perbankan syariah. Sementara 30 persen sisa kebutuhan dana diperuhi ekuitas perusahaan.
Bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers and Bookrunners (JMLAB) adalah PT Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT Bank CIMB Niaga, Tbk, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Sedangkan fasilitas kredit syariah diberikan oleh PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BNI Syariah, PT Bank BRISyariah, Tbk, PT Bank BCA Syariah, PT Bank CIMB Niaga, Tbk -Unit Usaha Syariah, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)-Unit Usaha Syariah, dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk-Unit Usaha Syariah.
Penandatanganan perjanjian fasilitas kredit sindikasi berjangka waktu 15 tahun tersebut dilakukan di Four Seasons Hotel, Jakarta, Selasa (31/7).
Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menuturkan, pembiayaan sindikasi untuk Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Elevated) merupakan rekor pembiayaan terbesar kategori jalan tol.
Selain itu, pembiayaan yang memadukan antara lembaga keuangan dan perbankan baik konvensional dan syariah terlaksana pertama di proyek tol.
"Banyak sekali terobosan dan inovasi yang dilakukan di proyek jalan tol ini. Baik dari sisi konstruksi dengan teknologi Sosrobahu, dan dari sisi pembiayaan memiliki nilai terbesar untuk proyek jalan tol. Ini menjadi contoh yang baik untuk pembangunan infrastruktur di Indonesiam" tutur Herry.
Direktur Utama PT JJC Djoko Dwiyono mengatakan sangat menghargai dukungan perbankan konvensional dan syariah dalam membiayai proyek tol yang dimulai dari Cikunir hingga Karawang Barat ini.
"Untuk pertama kalinya proyek jalan tol yang dibiayai lembaga perbankan yang bersifat syariah, sehingga proyek ini lebih syar'i," ujar Djoko.
Djoko menambahkan, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ini dilakukan pada 5 Desember 2016 dengan masa konsesi 45 tahun.
Sementara itu, Direktur Perbankan Korporasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilaar yang mewakili perbankan, menyambut baik kepercayaan kepada pihak perbankan untuk mendukung proyek infrastruktur.
"Kami berharap kolaborasi pembiayaan ini dapat membangun infrastruktur untuk Indonesia lebih baik," ucapnya.
PT JJC merupakan perusahaan konsorsium antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP). Jasa Marga memiliki saham mayoritas sebesar 80 persen.
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek dirancang sepanjang 36,40 kilometer membentang dari Ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 s.d. Sta 47+500).
Memasuki akhir Juli 2018, progres konstruksi jalan tol ini telah mencapai 40,22 persen. Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek diproyesikan beroperasi penuh pada Maret 2019.
https://properti.kompas.com/read/2018/07/31/213000121/tol-syariah-perdana-di-indonesia-telan-investasi-rp-16-23-triliun