Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangun "Homestay" di Desa Wisata Bisa Manfaatkan KPR FLPP

"Saya harapkan pada triwulan ini ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) pariwisata, reksadana pariwisata terpadu, dan yang sudah diperdebatkan lama itu skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pembangunan homestay  di desa wisata," tutur Menteri Pariwisata Arief Yahya di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata II di Geung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Arief mengatakan, skema KPR FLPP sangat memudahkan masyarakat untuk membangun homestay, dan memacu pertumbuhan amenitas di destinasi wisata di luar kota besar.

Terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau akses infrastruktur, namun memiliki destinasi wisata menarik.

"KPR FLPP untuk (pembangunan) homestay akhirnya secara prinsip disetujui. Jadi nanti bisa melakukan pinjaman KPR untuk pembangunan, jadi lebih mudah," imbuh Arief.

Mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui KPR FLPP, MBR dapat menikmati uang muka 1 persen, bunga tetap 5 persen selama masa kredit maksimal 20 tahun, bebas PPn dan bebas premi asuransi.

Sementara syarat penerima subsidi KPR FLPP salah satunya adalah gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun.

Selain kebijakan tersebut, masih ada solusi jangka pendek dari KUR untuk usaha di bidang pariwisata, seperti produk-produk khas daerah, dan skala UMKM lainnya.

Untuk skala investasi yang lebih besar, lanjut dia, ada kerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya, akan dikeluarkan reksadana pariwisata terpadu, dengan batas pagu  Rp 1 triliun.

"Ini merupakan gabungan dari reksadana pendapatan tetap dengan reksadana penyertaan terbatas," pungkas Arief.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/26/193000121/bangun-homestay-di-desa-wisata-bisa-manfaatkan-kpr-flpp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke