Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Modal Terbatas, Alasan Jasa Marga Gandeng Sindikasi Perbankan

Tol Kunciran-Serpong dikerjakan oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Astra Infra Toll Road.

Wujud dari investasi itu berupa penandatanganan kredit sindikasi bernilai Rp 3,3 triliun untuk proyek jalan tol tersebut.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Jasa Marga, Astra Infra, dan MTN bersama bank pemberi kredit, yaitu BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, dan Bank Riau Kepri.

"Ini merupakan concern dari perbankan untuk pembangunan tol yang masif dalam tempo singkat, yaitu 2 sampai 3 tahun," kata Direktur Keuangan PT Jasa Marga (Persero) Tbk Donny Arsal, Jumat (20/7/2018) di Jakarta.

Dia mengakui Jasa Marga memiliki keterbatasan keuangan untuk membiayai proyek jalan tolnya. Maka dari itu, dibutuhkan bantuan dana dari perbankan.

"Ada keterbatasan dari balance sheet sponsor, dalam hal ini Jasa Marga. Kami berterima kasih kepada perbankan yang secara berkelanjutan memberikan dukungan," ujarnya.

Dia menegaskan, investasi ini bisa menambah modal pembangunan tol itu karena biaya yang dibutuhkan jumlahnya besar.

"Memperkuat struktur permodalan. Hasil right issue kita hanya Rp 1,7 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 1,2 triliun, sementara kebutuhan cukup besar," imbuh Donny.

Donny menambahkan, pihaknya juga meminta agar pinjaman yang diberikan bank bisa didaur ulang. Sebab, pembangunan jalan tol berlangsung secara berkelanjutan.

"Kami minta bank tidak hanya pada pembiayaan awal, tapi juga dukungan agar pinjaman ini bisa di-recycle, melalui recycle program, karena pembangunan infrastruktur khususnya tol rasanya tidak berhenti," pungkasnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/20/220000321/modal-terbatas-alasan-jasa-marga-gandeng-sindikasi-perbankan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke