Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah PNB 118, Malaysia Rencanakan Bangun Gedung 145 Lantai

PNB 118 merupakan gedung pencakar langit lain yang pembangunannya diresmikan oleh Perdana Menteri terdahulu, Najib Razak.

Sejumlah kritik datang seiring dengan pembangunan PNB 118 yang dianggap sebagai proyek yang boros dan berlebihan.

Proyek ini dikelola oleh perusahaan pengelola dana milik pemerintah, yaitu Permodalan Nasional Berhad (PNB).

PNB 118 menawarkan ruang untuk berbagai kebutuhan seperti perkantoran, mal, dan hiburan, di dalam bangunan setinggi 630 meter.

Tahap pertama akan melibatkan pembangunan menara perkantoran dan tujuh buah shopping mall. Tahap ini direncanakan rampung pada tahun 2020.

Jika kelak rampung, PNB 118 akan menggeser gelar menara kembar Petronas sebagai bangunan tertinggi di Malaysia.

Namun gelar ini tidak akan bertahan lama, seiring dengan wacana pembangunan Tower M yang semakin menguat.

KLCC (Holdings) Sdn Bhd, pemilik menara kembar Petronas akan mengembangkan Tower M pada 10 hingga 15 tahun mendatang.

Pengumuman rencana pembangunan Tower M dilaksanakan pada awal bulan ini setelah penangkapan mantan perdana menteri Najib Razak, karena diduga menggelapkan uang negara hingga 4,5 miliar dollar AS.

Tower M nantinya menjulang 145 lantai, dan dilengkapi dengan tiga buah menara.

Menara kembar Petronas sempat mencatatkan diri sebagai gedung tertinggi di dunia pada tahun 1998, hingga dikalahkan pada tahun 2004 oleh gedung Taipei 101.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/17/102129221/setelah-pnb-118-malaysia-rencanakan-bangun-gedung-145-lantai

Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke