Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi LTV Harus Sinkron dengan Kebijakan Perpajakan

"Terutama untuk hunian dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta per unit. Tapi, saya berharap ada terobosan untuk menggerakkan kembali sektor properti yang perlu disinkronisasi dengan beberapa kebijakan lain," kata Soelaeman atau akrab disapa Eman, Senin (Minggu (15/7/2018).

Menurut Eman, pemerintah perlu meninjau sejumlah peraturan perpajakan yang selama ini kurang ramah terhadap perkembangan industri properti, antara lain isu penerapan PPN Final, pajak lahan terlantar, PPnBM dan jenis-jenis pajak lainnya yang sudah tidak relevan.

"Contohnya PPnBM sebesar 20 persen untuk rumah tapak mewah seharga Rp 20 miliar dan rumah vertikal strata title seharga Rp 10 miliar per unit. Sebaiknya itu di-tax holiday atau dihilangkan dulu, karena secara psikologis itu menghambat, yaitu bisa bikin pengembang akhirnya memilih tidak membangun rumah seharga itu, padahal pasarnya ada," kata Eman.

Eman juga menyoroti maraknya isu penerapan pajak nonfinal dan penerapan pajak progresif untuk tanah terlantar beberapa waktu yang lalu. Mendengar itu tersebut, banyak pelaku usaha properti yang sudah bergerak akhirnya memilih menyetop pembangunan.

Kondisi itu, lanjut Eman, ikut berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian mengingat sektor properti berkaitan erat dengan hampir 174 industri penunjang ikutan di belakangnya (backward linkage).

"Dan secara forward linkage-nya akan menciptakan investasi baru di kawasan itu, menyumbang pajak buat negara, dan membuka lapangan kerja," kata Eman.

Eman memberi contoh mal yang dapat menerima 2.000 lapangan kerja, sedangkan di hotel sekitar 1.000 orang. Menurut dia, itu semua merupakan pekerja permanen, di luar tenaga kerja konstruksi yang bersifat sementara.

"Makanya, pemerintah harus terus memberikan perhatian kepada industri properti nasional.
Ingat, bukan insentif dari sisi angka yang dibutuhkan pengembang, seperti dikasih subsidi, bukan itu. Kami cuma berharap diberikan kemudahan dalam proses mengurus perizinan dan jangan dibebani pajak-pajak yang sebenarnya tidak relevan diberlakukan," ujarnya.

Untuk kemudahan perizinan, Eman mangatakan bahwa REI mendorong pemerintah segera dapat melaksanakan sistem perizinan secara elektronik atau online single submission (OSS) secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini diharapkan proses perizinan termasuk di sektor properti menjadi lebih efektif dan terukur baik dari sisi waktu maupun biaya.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/16/153700121/relaksasi-ltv-harus-sinkron-dengan-kebijakan-perpajakan

Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke