Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Relaksasi LTV Harus Sinkron dengan Kebijakan Perpajakan

"Terutama untuk hunian dengan harga Rp 200 juta sampai Rp 500 juta per unit. Tapi, saya berharap ada terobosan untuk menggerakkan kembali sektor properti yang perlu disinkronisasi dengan beberapa kebijakan lain," kata Soelaeman atau akrab disapa Eman, Senin (Minggu (15/7/2018).

Menurut Eman, pemerintah perlu meninjau sejumlah peraturan perpajakan yang selama ini kurang ramah terhadap perkembangan industri properti, antara lain isu penerapan PPN Final, pajak lahan terlantar, PPnBM dan jenis-jenis pajak lainnya yang sudah tidak relevan.

"Contohnya PPnBM sebesar 20 persen untuk rumah tapak mewah seharga Rp 20 miliar dan rumah vertikal strata title seharga Rp 10 miliar per unit. Sebaiknya itu di-tax holiday atau dihilangkan dulu, karena secara psikologis itu menghambat, yaitu bisa bikin pengembang akhirnya memilih tidak membangun rumah seharga itu, padahal pasarnya ada," kata Eman.

Eman juga menyoroti maraknya isu penerapan pajak nonfinal dan penerapan pajak progresif untuk tanah terlantar beberapa waktu yang lalu. Mendengar itu tersebut, banyak pelaku usaha properti yang sudah bergerak akhirnya memilih menyetop pembangunan.

Kondisi itu, lanjut Eman, ikut berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian mengingat sektor properti berkaitan erat dengan hampir 174 industri penunjang ikutan di belakangnya (backward linkage).

"Dan secara forward linkage-nya akan menciptakan investasi baru di kawasan itu, menyumbang pajak buat negara, dan membuka lapangan kerja," kata Eman.

Eman memberi contoh mal yang dapat menerima 2.000 lapangan kerja, sedangkan di hotel sekitar 1.000 orang. Menurut dia, itu semua merupakan pekerja permanen, di luar tenaga kerja konstruksi yang bersifat sementara.

"Makanya, pemerintah harus terus memberikan perhatian kepada industri properti nasional.
Ingat, bukan insentif dari sisi angka yang dibutuhkan pengembang, seperti dikasih subsidi, bukan itu. Kami cuma berharap diberikan kemudahan dalam proses mengurus perizinan dan jangan dibebani pajak-pajak yang sebenarnya tidak relevan diberlakukan," ujarnya.

Untuk kemudahan perizinan, Eman mangatakan bahwa REI mendorong pemerintah segera dapat melaksanakan sistem perizinan secara elektronik atau online single submission (OSS) secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini diharapkan proses perizinan termasuk di sektor properti menjadi lebih efektif dan terukur baik dari sisi waktu maupun biaya.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/16/153700121/relaksasi-ltv-harus-sinkron-dengan-kebijakan-perpajakan

Terkini Lainnya

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Was-was soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Salatiga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Mulai Rabu Ini, KA Lodaya Resmi Gunakan Kereta Stainless New Generation

Berita
Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Kuartal I-2024, Laba Bersih Ingria Meroket 341 Persen

Berita
Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Selama Kuartal I-2024, KAI Angkut 15,7 Juta Ton Barang

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke