Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rumah Baru untuk Zohri Tipe 36 Meter Persegi

Selain membangun rumah baru, Basuki memastikan, rumah keluarga Zohri pun akan direnovasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya apresiasi terhadap Zohri.

Rumah baru yang akan dibangun berukuran 36 meter persegi, dua kamar tidur dengan lahan yang disediakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Rumah barunya tipe 36,” kata Basuki menjawab Kompas.com, di Palembang, Sabtu (14/7/2018).

Sementara untuk rumah keluarga, kata Basuki, saat ini prosesnya sudah mulai didesain. Pihak keluarga Zohri tidak ingin mengubahnya, karena rumah tersebut memiliki banyak memori.

"Untuk renovasi rumah lama dan konstruksi rumah baru tidak lama, tidak sampai 6 bulan," imbuh Basuki.

Renovasi rumah Zohri merupakan perintah Presiden Joko Widodo kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang segera ditindaklanjuti dengan menugaskan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga untuk mengunjungi rumah Zohri di Dusun Karang Pangsor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Balitbang Danis H. Sumadilaga Jumat siang(13/7/2018) telah tiba dan bertemu dengan Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar, keluarga Zohri yang diwakili dua orang kakak Zohri.

Danis mengatakan dari hasil musyawarah dengan keluarga, Bupati Lombok Utara serta pihak Kepolisian dan TNI, renovasi rumah untuk keluarga Zohri akan dilakukan bersama-sama dengan TNI dan Polri.

Kemudian untuk pembangunan rumah baru Zohri, pengadaan tanahnya akan disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara, sementara untuk pembangunannya akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Renovasi rumah segera dilakukan begitu tanahnya tersedia.

“Segera kita lakukan. Saya berharap bisa kita lakukan mulai minggu depan bila tanahnya sudah siap. Kami siapkan rumah baru Zohri dengan tipe yang akan kita sesuaikan dengan kondisi dan luas tapak yang disiapkan oleh Pemkab Lombok Utara. Rumah baru ini sedang disiapkan desainnya oleh Tim Balitbang PUPR dengan arsitektur yang tetap memperhatikan kearifan lokal,” tutur Danis.

Mengenai banyak pihak yang juga ingin berkontribusi dalam perbaikan rumah dan bantuan lainnya, Danis H. Sumadilaga mengatakan sesuai dengan hasil musyawarah, akan dikoordinasikan oleh Pemerintah Kabupaten.

Sementara itu Bupati Lombok Utara H. Najmul Ahyar mengatakan tanah yang akan disiapkan Pemda sekitar 500 meter persegi.

“Kami sudah melihat tanahnya, posisinya cukup bagus yang berlokasi masih disekitar sini,” kata Najmul Ahyar.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/14/105434121/rumah-baru-untuk-zohri-tipe-36-meter-persegi

Terkini Lainnya

Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Penyaluran FLPP Capai 194.360 Unit hingga Oktober 2026, Total Rp 24,22 Triliun
Berita
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tanah Warisan Masih Girik? Lurah Bisa Bantu Telusuri Riwayatnya
Tips Properti
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Sebelum ke BPN, Pemilik Tanah Perlu Urus Dokumen Ini Lewat Lurah
Tips Properti
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Mengenal Wuwungan, Hiasan Unik pada Atap Rumah Orang Jawa
Arsitektur
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Siapa Pemilik 3.116 Kilometer Jalan Tol Indonesia? Ini Petanya
Berita
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Kuasai 42 Persen Market Share, Jasa Marga Masih Raja Jalan Tol Indonesia
Berita
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Simpan Girik Puluhan Tahun Tapi Belum Sertifikat? Ini Bahaya dan Solusinya
Tips Properti
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Pinjam KUR Perumahan di Bawah Rp 100 Juta Tak Perlu Jaminan
Berita
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Awas Tanah Anda Diincar Orang! Segera Petakan Sendiri Lewat HP
Tips Properti
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Mundur 10 Tahun, Akankah Janji Indonesia Bebas ODOL 2027 Terealisasi?
Berita
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Neverland Ranch, Rumah Michael Jackson yang MIrip Dunia Fantasi
Arsitektur
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Banyak yang Belum Tahu: Bayar PBB Bertahun-tahun Tak Bikin Anda Jadi Pemilik Sah Tanah
Tips Properti
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Potret Rumah Broto di Kota Bambu Selatan, Bangunan Rapuh Dihuni 13 Orang
Berita
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Bukan Cuma Lurah, Ternyata Lansia Juga Punya Andil Bikin Jakarta Bersih
Berita
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Jangan Lagi Naik Eskalator Mati! Pakar Ungkap Risiko Fatalnya
Konstruksi
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar