Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Butuh 136 Stempel untuk Perizinan Meikarta

Lippo membutuhkan hingga 136 cap atau stempel sebagai tanda mendapat izin untuk pembangunan megaproyek tersebut.

“Butuh 136 cap untuk pembangunan. Begitu sulit. Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bilang semua izin tiga hari selesai, tapi ternyata tidak demikian,” ucap Mochtar saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/7/2018) di Jakarta.

Dia mengaku bingung dan kesulitan menghadapi birokrasi perizinan pembangunan suatu gedung, termasuk pada era otonomi daerah seperti saat ini.

Di satu sisi pihaknya mendapat informasi harus mengurus perizinan ke tingkat kabupaten, tetapi di sisi lain ada pula informasi untuk mengurus izin ke tingkat provinsi.

“Misalnya kami bangun gedung di Cikarang, sejak 1991 sudah ada. Sekarang otonomi daerah, masalah ini urusan kabupaten, tapi ada yang bilang harus diurus ke gubernur,” kata Mochtar.

Mochtar mengeluhkan pemberitaan tentang dirinya itu disebabkan banyak orang yang kurang senang dengan pembangunan Meikarta, termasuk dari sisi harga jualnya yang relatif  terjangkau.

Untuk suatu proyek properti di Indonesia, menurut dia, biaya pembangunannya secara umum sekitar Rp 9 juta per meter dan dijual Rp 13 juta per meter.

Mochtar mengaku, karena niatnya untuk membantu pemerintah menyediakan perumahan yang memadai, maka dia menjual dengan harga di bawah biaya pembangunan.

“Saya merasa kalau kami mau membantu pemerintah, kami menjual perumahan dengan harga yang lebih pantas. Maka kami menjualnya Rp 6 juta per meter persegi. Apakah saya mau rugi? Tapi saya tidak untung banyak,” tuturnya.

Mochtar menambahkan, itulah yang membuat pihaknya harus bisa mengatur supaya biaya pembangunannya lebih efisien.

“Biaya pembangunan Rp 6 juta per meter persegi itu merugikan developer. Sebab, modal pokoknya Rp 9 juta per meter persegi sehingga banyak orang kurang senang. Jadi isunya setumpuk, tiap hari ada berita saya,” keluh Mochtar.

Menurut dia, semestinya penjualan tahap pertama harus dengan harga murah supaya semakin banyak orang yang mampu membeli sehingga kota yang dibangun itu menjadi ramai.

Dengan demikian, imbuhnya, suatu saat nanti pertumbuhan ekonomi di kota tersebut dan wilayah sekitarnya bisa ditingkatkan.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/13/170000021/butuh-136-stempel-untuk-perizinan-meikarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke