Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Solo Sambut Positif Relaksasi LTV

Kebijakan ini memberikan kebebasan perbankan untuk menetapkan besaran LTV serta uang muka atau down payment  (DP) yang harus dibayarkan saat membeli rumah pertama.

Menurut Manajer Cabang Surakarta PT Merapi Arsita Graha Iman relaksasi aturan LTV, justru akan membuat pasar properti kawasan Solo Raya lebih bergairah.

Kebijakan ini menurut Iman, akan meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah.

Namun demikian, adanya kebijakan ini akan mendorong pihak bank untuk lebih ketat dalam menyeleksi calon pembeli.

“Minat jadi lebih banyak, dari 100 persen yang berminat, kemungkinan hanya 60 persen saja yang terverifikasi,” tutur Iman kepada Kompas.com, Rabu (12/7/2018).

PT Merapi Arsita Graha sendiri kini sedang mengembangkan beberapa proyek perumahan di wilayah Yogyakarta dan Solo.

Senada dengan Iman, Koordinator Bidang Marketing PT Solo Pondok Permai Ratma Bowo menyambut dengan baik kebijakan ini.

“Kami intinya menyambut baik kebijakan dari Bank Indonesia,” ujar Bowo.

Meski demikian, Bowo mengatakan kebijakan ini tidak berpengaruh banyak pada pengembang.

Hal ini karena pihak konsumen sendiri yang akan memilih bank. Pada gilirannya, bank tersebut akan melakukan penilaian kelayakan konsumen.

General Manager PT Griya Bambu Kuning Marwan Djafar Baradja, juga mengungkapkan hal serupa. Menurutnya, kebijakan ini justru meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah.

“DP lebih ringan, tentu calon pembeli jadi lebih banyak,” ungkap Djafar.

PT Griya Bambu Kuning atau Safira Group merupakan pengembang yang memiliki empat proyek properti di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

Sementara PT Pondok Solo Permai mengembangkan beberapa proyek properti di wilayah Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/12/171316821/pengembang-solo-sambut-positif-relaksasi-ltv

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke