Badan usaha jalan tol atau perusahaan yang membangun di Jawa akan menyelesaikan masalah pembebasan tanah terlebih dahulu baru kemudian membangun jalan tolnya.
Namun, menurut anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Koentjahjo Pambudi, pemerintah dan PT Hutama Karya (Persero) selaku kontraktor pelaksana memiliki strategi berbeda untuk membangun tol di Sumatera.
“Penyelesaian pembebasan tanah berjalan seiring dengan pembangunan jalan tol. Contoh Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung, progres tanah 96 persen, progres fisik 83 persen,” ujar Koentjahjo di Jakarta, Rabu (11/7/2018).
Dia mengatakan, pembangunan proyek jalan tol di Jawa akan dikerjakan jika progres pembebasan tanahnya sudah selesai 100 persen.
“Contohnya dulu waktu membangun Tol Cipali, investor menunggu pembebasan tanah 100 persen. Masih tinggal satu persen pun enggak mau jalan karena berisiko,” imbuh Koentjahjo.
Selain mengenai proses pembangunan tol, Koentjahjo menambahkan bahwa setiap ruas tol memiliki pendapatan yang juga berbeda.
Sebagai contoh di empat ruas tol yang dibangun dan dikelola BUJT di Sumatera, yaitu Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palembang-Indralaya, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
“Misalnya Medan-Binjai karena masih di kota dan strategis, trafiknya cukup bagus dari perkiraan di business plan. Jadi run up atau maturity dari tiap ruas beda-beda,” ungkapnya.
https://properti.kompas.com/read/2018/07/11/213000221/ini-bedanya-membangun-jalan-tol-di-jawa-dan-sumatera-2-