Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meikarta Tolak Bayar Piutang Dua Vendor Iklannya

Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) itu dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kini tengah memasuki sidang putusan.

Dalam keterangan tertulis MSU kepada Kompas.com, Kamis (5/7/2018), Direksi PT MSU Reza Chatab menyatakan, tagihan yang diajukan tidak terdaftar pada daftar kewajiban, serta tidak pernah disetujui dan ditandatangani direksi MSU.

Selain itu, dokumen yang diajukan juga tidak memiliki otorisasi dan tidak ditandatangani pihak yang berwenang di MSU. Padahal, nilai yang tertera di dalam dokumen sangat besar.

"MSU menolak tagihan dari PT Relys Trans Logistic (RTL) dan PT Imperia Cipta Kreasi (ICK) (Para Pemohon) karena tidak pernah ada kontrak apa pun di antara para pihak, dan dokumen-dokumen yang diajukan oleh Pemohon diduga fiktif, cacat hukum, bukan merupakan tagihan sah," kata Reza.

Reza menegaskan, selama ini MSU selalu menganut prinsip integritas, terbuka dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Ia pun memastikan, setiap tagihan yang sah selalu diselesaikan dengan baik. Reza menyesalkan, masih ada saja kasus yang tagihan jelas, tidak terdaftar bahkan diduga fiktif.

"Terhadap setiap tagihan, MSU mengikuti proses dengan meminta kelengkapan dokumen yang membuktikan tagihan sah secara legal," tuntas Reza.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/05/120349021/meikarta-tolak-bayar-piutang-dua-vendor-iklannya

Terkini Lainnya

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Bikin Halaman Belakang Rumah Kian Privat dengan 5 Cara Ini

Eksterior
Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Kecelakaan Subang, Lemahnya Regulasi Pemerintah Mengatur Kelayakan Bus

Berita
Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Prototipe Rumah Sederhana Dinilai Mudahkan Pengembang dan Pemda

Perumahan
Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Apersi Dukung Pemerintah Rilis Kebijakan Prototipe Rumah Sederhana

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

[POPULER PROPERTI] Perumahan Murah Meriah di Sleman, Harganya Kurang dari Rp 200 Juta

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Madiun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tuban: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ngawi: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Nganjuk: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Andalkan Merek Sendiri, Vila Mewah Ini Siap Berkompetisi di Bali

Kawasan Terpadu
IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

IHG Operasikan Sembilan Hotel Baru di Indonesia Tahun 2024

Hotel
Ada 'Long Weekend', Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Ada "Long Weekend", Whoosh Angkut Lebih dari 78.000 Penumpang

Berita
4 Hari 'Long Weekend', Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

4 Hari "Long Weekend", Penumpang Stasiun Gambir-Pasar Senen Melonjak

Berita
Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Lewat Pelataran, Urus Sertifikat Tanah Bisa Dilakukan Akhir Pekan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke