Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Segera Diresmikan, Tol Solo-Ngawi Masih Terganjal Pembebasan Lahan

Oleh karena itu, akses dari dan ke Karanganyar yang tepat berada di Kelurahan Kemiri, Kebakkramat, belum dapat dibuka.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (JSN) David Wijayatno menuturkan akses tersebut menuju gerbang tol (GT) Karanganyar yang lahannya masih dalam proses pembebasan.

“Jadi yang sudah dibuka itu akses ke Kartasura, akses ke Solo atau Klodran, dan akses Sragen,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin (2/7/2018) siang.

David menjelaskan masih ada sekitar delapan bidang tanah yang belum selesai dibebaskan.

“Prosesnya mungkin ada yang tidak menerima harga, mungkin hanya sekitar 8 bidang,” ungkapnya.

David berharap proses ini akan segera selesai pada bulan Juli.

Kendala serupa juga terjadi pada ruas Sragen menuju Ngawi. Alhasil, ruas ini juga belum dapat diresmikan, dan bahkan belum melalui tahapan uji layak fungsi.

Selain itu, David menuturkan, masih ada lima overpass yang belum diselesaikan. Overpass tersebut berfungsi layaknya jembatan penyeberangan bagi penduduk sekitar tol.

“Lahannya belum bebas, ini yang sekarang kami upayakan untuk bisa bebas,” imbuh David.

Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi dirancang sepanjang 90,25 kilometer. Jalan bebas hambatan ini dilengkapi lima GT yakni, GT Kartasura (Ngasem), GT Solo (Klodran), GT  Karanganyar (Kebakkramat), GT Sragen (Pungkruk), dan GT Ngawi (Kota Ngawi).

David meyakini kehadiran ruas tol yang menjadi bagian dari jaringan Tol Trans Jawa ini akan mendukung kelancaran arus lalu lintas barang serta masyarakat sekitar.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, peresmian Jalan Tol Solo-Ngawi, ruas Kartasura-Sragen akan dilaksanakan pada Juli 2018.

https://properti.kompas.com/read/2018/07/03/114614521/segera-diresmikan-tol-solo-ngawi-masih-terganjal-pembebasan-lahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke