Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Integrasi Tarif Tol JORR Atas Desakan Pelaku Angkutan Logistik

Menurut Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, selama ini angkutan logistik semacam truk dikenakan tarif cukup tinggi ketika memasuki Jalan Tol JORR yang menggunakan sistem pembayaran tertutup.

"Ini ada desakan dari pengguna layanan logistik truk besar karena mereka kalau akan ke akses Tanjung Priok itu minimal melakukan pembayaran dua kali di Seksi W3 dan di akses Tanjung Priok sehingga mahal sekali," jelas Arie saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Dengan begitu, truk-truk yang ingin menuju Tanjung Priok memilih lewat jalan arteri ketimbang lewat tol. Akibatnya kondisi jalan arteri menjadi macet karena banyaknya truk besar di sana.

"Jadi dampaknya truk-truk ini nggak mau menggunakan jalan tol sehingga memilih jalan arteri sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa di akses, di sekitar Tanjung Priok. Ini juga sudah dikeluhkan oleh Dirjen Perhubungan Laut," sambung Arie.

PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Akses Tanjung Priok juga membenarkan kondisi tersebut.

Disampaikan oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Hutama Karya Putut Ariwibowo, banyaknya angkutan logistik yang memilih jalan arteri ketimbang tol membuat antrean panjang jelang masuk akses Tanjung Priok.

"Kemarin memang sempat banyak yang protes karena harus bayar Rp 45.000 belum ditambah tol sebelumnya sehingga mengakibatkan kendaraan yang seharusnya masuk Tanjung Priok justru keluar lagi ke jalan arteri dan menimbulkan kemacetan," pungkas dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/06/21/173440721/integrasi-tarif-tol-jorr-atas-desakan-pelaku-angkutan-logistik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke