Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Menjamin Tanjakan Kalikenteng Aman Dilewati

Kemiringan di tanjakan tersebut juga masih jauh dari toleransi ketentuan aman.

Hal tersebut disampaikan disela meninjau Jembatan Kalikenteng pada Rabu (13/6/2018).

Dalam tinjauannya, Basuki didampingi Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto, Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, Sekda Sri Puryono, dan Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono.

"Kemiringannya 7 derajat, bukan 57 derajat lho. Jadi aman sekali," kata Basuki.

Basuki melihat sejumlah kendaraan pemudik yang lewat di tanjakan itu satu per satu. Mayoritas kendaraan pun tidak mengalami kendala melewati tanjakan itu.

Pemudik tak perlu takut tidak kuat menanjak di titik tersebut. Itu karena petugas baik kepolisian, TNI dan pekerja tol bersiaga. Mereka mengingatkan pemudik agar memindah perseneleng terendah.

Petugas juga mengimbau pemudik mengambil ancang-ancang sebelum naik di tanjakan Kali Kenteng.

Pemudik diingatkan tetap berhati-hati memacu kendaraan. Di titik Kalikenteng, kecepatan dihimbau tak lebih 20 kilometer per jam.

Basuki mengatakan, informasi tentang kemiringan 57 derajat di tanjakan tersebut tidak benar adanya. Kemiringan hanya 7 derajat. Lantaran 7 derajat itulah semua kendaraan dapat melintas di tanjakan itu.

"Kakorlantas saja pakai sepeda bisa lewat, mobil harusnya bisa. Kalau tidak, itu mobilnya bermasalah atau pengemudinya," kata Basuki.

Jembatan Kalikenteng sendiri diproyeksikan selesai pekerjaan dalam waktu dua bulan mendatang. Panjang jembatan Kalikenteng mencapai 600 meter. 

Saksikan video reportase perjalanan mudik Tim Merapah Trans Jawa berikut ini:

https://properti.kompas.com/read/2018/06/13/152510921/basuki-menjamin-tanjakan-kalikenteng-aman-dilewati

Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke