Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Kecelakaan di Tol Ngawi-Kertosono, 4 Hal Harus Diingat

"Kami mengimbau kepada pemudik, selain fisik juga harus memperhatikan kondisi kendaraan yang digunakan," kata Direktur PT Jasamarga Ngawi Kertosono-Kediri, Iwan Moedyarno kepada Kompas.com, Senin ( 11/6/2018).

Iwan menyampaikan hal itu menyusul banyaknya kasus kecelakaan tunggal yang terjadi di ruas jalan tol Ngawi-Kertosono. Dia mencontohkan pecah ban yang mengakibatkan kendaraan oleng.

Untuk itu, Iwan mengingatkan pemudik untuk memperhatikan empat hal. Pertama, kondisi mesin, dan ban yang menjadi aspek penting penunjang keselamatan mudik.

Tak hanya itu ban vulkanisir kalau dilajukan dengan kecepatan tinggi hingga 120 kilometer per jam, akan panas lalu akhirnya meledak. Saat ban meledak mungkin pengemudi akan merasa kaget sehingga tidak kontrol.

Kedua, faktor rem dan sistem kemudi juga diperhatikan. Ketiga, pemudik tidak memaksakan kendaraan jenis city car untuk digunakan menempuh perjalanan jarak jauh. Kalau nekat menggunakan city car untuk jarak jauh sudah menyalahi desain.

Keempat ia juga mengingatkan pengemudi untuk beristirahat setelah empat jam mengemudi.

"Maksimal empat jam mengemudi, sopir harus istirahat dulu. Minimal istirahat 15 menit kemudian baru jalan lagi," demikian Iwan. 

Saksikan video reportase perjalanan mudik Tim Merapah Trans Jawa berikut ini:

https://properti.kompas.com/read/2018/06/12/163000021/banyak-kecelakaan-di-tol-ngawi-kertosono-4-hal-harus-diingat

Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke