Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selesai Diperbaiki, Jembatan Cincin Lama Bisa Dilintasi Pemudik

Hal ini berarti lalu lintas di jembatan itu kembali normal dan nantinya bisa digunakan oleh para pemudik yang melintasi jalur pantai utara (pantura) dari Semarang-Demak-Kudus-Pati- Rembang-Tuban-Lamongan-Gresik sampai Surabaya dan sebaliknya.

Penyelesaian ini sesuai dengan target yang pernah disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Jembatan Cincin Lama sudah dioperasikan sejak Rabu (6/6/2018). Jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional yang merupakan kewenangan Kementerian PUPR untuk pengoperasiannya,” ujar Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6/2018).

Melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR melakukan perbaikan selama 46 hari sejak 21 April 2018.

Salah satu tahapnya yaitu mendatangkan jembatan rangka baja tipe Garuda Paksi A-50 sepanjang 50 meter yang dibawa dari gudang peralatan Kementerian PUPR di Cibinong, Jawa Barat. 

Untuk diketahui, Jembatan Cincin Lama merupakan jembatan kembar yang bisa ditemui dalam perjalanan dari Surabaya ke Lamongan, lalu ke Tuban dan dilanjutkan ke Jawa Tengah. 

Adapun Jembatan Cincin Baru yang persis di sampingnya untuk dilintasi kendaraan dari Tuban menuju Surabaya.

Itu merupakan sebagian dana dari total Rp 5,7 miliar yang digunakan untuk preservasi dan rehabilitasi 15 jembatan di ruas jalan Babat-Tuban-Lamongan-Gresik pada tahun 2018.

Kementerian PUPR mengecek secara rutin kondisi jembatan di Indonesia. Pengecekan itu dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu sebelum dan sesudah musim hujan.

Namun, selain pemeliharaan rutin serta perbaikan jalan dan jembatan yang dilakukan pemerintah, diharapkan masyarakat juga mematuhi aturan beban kendaraan agar tidak terjadi lagi kerusakan yang bisa mengganggu kepentingan umum.

https://properti.kompas.com/read/2018/06/08/130000921/selesai-diperbaiki-jembatan-cincin-lama-bisa-dilintasi-pemudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke