Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tol Fungsional Pemalang-Semarang Bisa Dilewati Malam Hari

Untuk pengamanan sudah ada petugas yang berpatroli setiap 5 kilometer. Demikian juga dengan penerangan jalan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono menyatakan hal tersebut, usai memimpin gelar pasukan pengamanan lebaran 2018, di Pintu Keluar Grinsing Batang, Rabu (6/6/2018) sore.

Condro menambahkan ada 21.688 personil gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah yang akan diterjunkan untuk mengamankan Lebaran. Mereka akan ditempatkan di pos-pos pengamanan, termasuk yang ada di jalan tol .

“Kamis besok, mereka sudah berada di pos-pos pengamanan,” ujarnya.

Condro menjelaskan titik lelah berada di Pemalang, Batang, dan Kendal. Ia meminta kepada pemudik supaya istirahat bila lelah atau mengantuk.

“Istirahat di pos-pos pengamanan, masjid, atau mushola. Jangan memaksakan diri, karena keluarga sudah menunggu di rumah,” tambah Condro.

Dia juga meminta kepada pemudik, supaya mentaati aturan lalu lintas dan bila melewati jalan tol fungsional kecepatannya harus 40-60 kilometer per jam.

Terkait dengan hal itu, Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya mengatakan sesuai dengan instruksi Kapolda, pihaknya akan menempatkan mobil patroli di jalan tol wilayah Kendal.

Ada 500 personil yang akan diterjunkan untuk mengamankan arus mudik. Mereka ditempatkan di pos-pos yang ada.

“Selain itu, ada juga personil dari TNI dan Pemerintah Kabupaten,” tambah dia.

Untuk menghindari kepadatan di Weleri dan Kaliwungu serta beberapa titik jalan lain di Pantura Kendal, jelas Adiwijaya, pihaknya juga sudah menyiapkan tim pengurai.

Tim yang menggunakan kendaraan trail itu, akan berkeliling di jalu pantai utara Jawa (Pantura) Kendal. 

https://properti.kompas.com/read/2018/06/06/231935221/tol-fungsional-pemalang-semarang-bisa-dilewati-malam-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke