Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Baru di "Rest Area", Jasa Marga Terapkan Sistem "Zoning"

Salah satunya yaitu dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang ada di rest area di setiap jalan tol. Aturan baru yang akan diterapkan di rest area yaitu sistem zoning atau manajemen lalu lintas.

Nantinya kendaraan yang masuk ke rest area akan langsung dipisah sesuai keperluan masing-masing, yaitu yang akan mengisi BBM, ke toilet, beribadah, dan ke area belanja serta makan dan minum.

Hal ini dilakukan agar antrean kendaraan tidak memanjang hingga keluar dari rest area.

“Kami menerapkan sistem zoning agar kepadatan di dalam rest area bisa berkurang. Kami optimalkan juga kapasitas parkir dengan tidak menambah area komersial di area parkir," ujar Direktur Operasi II PT Jasa Marga (Persero) Subakti Syukur di Cikarang Utama, Kamis (31/5/2018).

Salah satu rest area yang diprediksi padat kendaraan dari tahun ke tahun yaitu di KM 207 ruas Tol Palimanan-Kanci.

Penerapan sistem zoning di sini untuk mencegah kepadatan kendaraan yang masuk.

Selain itu, Jasa Marga juga akan menambah toilet, mushala, dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) portabel agar bisa mengurangi antrean panjang yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Mengenai keamanan di rest area, Jasa Marga juga telah menyiapkan sistem monitoring lalu lintas, penghitungan daya tampung parkir, serta pengawasan menggunakan CCTV Vehicle Counting dan CCTV Surveillance yang dapat mengetahui jumlah dan jenis kendaraan yang masuk dan keluar dari rest area.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/31/133039921/aturan-baru-di-rest-area-jasa-marga-terapkan-sistem-zoning

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke