Jalan tol sepanjang 57,5 kilometer ini, terbagi ke dalam empat seksi. Seksi 1 dan 2 yaitu dari Pejagan hingga Brebes Timur sudah beroperasi dan dikenakan tarif.
Sementara Seksi 3 dan 4 mulai dari Brebes Timur hingga Pemalang akan dibuka fungsional. Meski demikian, kondisi jalan di dua seksi terakhir sepanjang 37,3 kilometer ini, sudah seperti layaknya jalan tol yang beroperasi.
"Ini (yang dibuka fungsional) enggak akan dikasih tarif," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, para pengguna jalan yang akan melintasi jalur ini, cukup membayar tarif untuk ruas Pejagan-Brebes Timur sebesar Rp 20.000.
Status fungsional yang masih tersemat di dua seksi terakhir disebabkan proses uji laik fungsi dan operasi yang belum beres dilaksanakan.
Proses pengujian tersebut dilakukan oleh Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Polri.
Sementara itu, Basuki mengatakan, Kementerian PUPR menyediakan 13 gardu tol sementara di KM 294 untuk menjangkau transaksi pembayaran pemudik yang melintasi Brebes Timur dari Cikampek menuju Semarang.
"Kalau yang mau terus, kalau enggak ada ini dia lolos, free. Jadi, Palimanan ke sini, bayarnya di sini. Setelah itu fungsional," kata dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/05/30/171534921/pemudik-lewat-tol-pejagan-pemalang-cukup-bayar-tarif-setengah