Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

10 Persen Pemilik Hunian Ini Orang Asing

Apartemen ini ditujukan untuk masyarakat dengan mobilitas tinggi, namun harganya terjangkau.

Asisten General Manager Orchard Park Batam Tedi Gusnawa mengatakan, Orchard View berada di lokasi strategis, dan dekat dengan Singapura.

"Dengan posisi strategis ini, kami yakin Orchard View dapat menjawab kebutuhan hunian di Batam. Terutama hunian untuk orang asing. Asal tahu saja, di Orchard Park ini, sepuluh persennya dimiliki orang asing," ungkap Tedi kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Dia menambahkan, terdapat empat tipe apartemen yang ditawarkan, yakni Studio, Studio +, 2 Bedroom dan 2 Bedroom Corner.

Ketua DPD REI Batam Achyar Arfan menambahkan, bisnis properti ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Khususnya properti yang menyediakan produk bagi orang asing yang berbisnis di Batam.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Achyar berharap pemerintah daerah dan pemegang otoritas setempat mulai mempersiapkan diri.

"Tentunya para pengambil kebijakan harus mulai mengaplikasikan struktur perizinan yang bisa memicu tumbuhnya sektor properti di Batam," harap dia.

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo yang akan mempermudah kepemilikan properti bagi warga negara asing.

"BP Batam akan menjadi penjamin bagi WNA yang ingin memiliki properti demi meningkatkan perekonomian Batam," tegas Lukita.

Artinya WNA dapat membeli properti di Batam hanya berbekal visa long stay atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan tidak perlu lagi menunjukkan surat jaminan dari pemberi kerja yang selama ini berlaku bagi Pemegang Kitas.

Hal tersebut bisa dilakukan, karena BP Batam menguasai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

https://properti.kompas.com/read/2018/05/29/210354521/10-persen-pemilik-hunian-ini-orang-asing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke