Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Rekayasa Lalu Lintas Jika Terjadi Macet di Jalan Tol Fungsional

Polri bekerja sama dengan pengelola jalan tol untuk merekayasa lalu lintas dengan membuka lebih banyak pintu keluar menuju Semarang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono menuturkan, pihaknya bekerja sama dengan pengelola jalan tol untuk memanfaatkan gerbang tol menuju Semarang. Untuk arah Jakarta diminta hanya dibuka satu pintu saja.

“Kita kerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, kami akan optimalkan pintu untuk arus mudik atau ke Semarang. Untuk keluar Semarang dibuka 1 pintu saja,” kata Condro kepada Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

Jika nantinya dengan upaya itu belum cukup maka akan dikeluarkan di pintu tol sebelumnya. Pintu gerbang terakhir yang direncanakan adalah di Gambuhan, Pemalang.

Namun jika di ruas pintu tol berjalan lancar, maka potensi kemacetan beralih di jalan tol fungsional dari Pemalang hingga Semarang. Di ruas tol fungsional, juga ada beberapa skema rekayasa.

Semua kendaraan besar seperti truk dan bus akan keluar di exit Gambuhan. Namun untuk kendaraan kecil bisa melanjutkan ke jalan tol fungsional.

“Kalau Gandulan ketika tidak menampung misalnya nanti dikeluarkan di Grinsing,” tambah Condro.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Komisaris Besar Baharuddin menjelaskan, pihaknya mewaspadai sejumlah titik kemacetan saat arus mudik nanti. Salah satunya di exit Gandulan, serta perlintasan kereta api, hingga jalan di Kota Pekalongan.

“Jalur rawan sekarang dalam kota Pekalongan, semua pintu keluar Gandulan,” ujarnya.

Untuk merekayasa lalu lintas, Dirlantas memanfaatkan kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik di jalur Pantura. Dengan pantauan itu, petugas dapat segera mengurai kemacetan jika terjadi sewaktu-waktu. 

https://properti.kompas.com/read/2018/05/26/170000421/ini-rekayasa-lalu-lintas-jika-terjadi-macet-di-jalan-tol-fungsional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke