Dari 30 proyek strategis nasional yang diselesaikan pada 2016-2017, empat di antaranya pembangunan proyek jalan tol.
Pembangunan jalan tol juga menjadi perhatian pemerintah menjelang mudik Lebaran 2018.
Jika merunut ke belakang, seperti apa sejarah pembangunan jalan tol di Indonesia?
Wacana pembangunan jalan tol muncul 1955
Wacana pembangunan jalan tol digulirkan pertama kali pada 1955 oleh Wali Kota Jakarta (sekarang Gubernur) saat itu, Raden Sudiro.
Raden Sudiro menjabat Wali Kota Jakarta pada 1953-1960.
Saat itu, ia mengusulkan adanya jalan berbayar. Tujuannya, agar pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mendapatkan dana tambahan untuk pembangunan.
Sudiro juga mengusulkan retribusi satu sen dari harga normal bensin.
Akhirnya, pada 1955, Sudiro bersama Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta mengusulkan pembangunan jalan tol ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS).
Usulan Sudiro ditolak oleh DPRDS. Alasannya, jalan tol akan menghambat dan menganggu lalu lintas.
Selain itu, DPRDS menganggap, penarikan tarif tol seperti meminta pajak kuno/kolonial.
Jalan tol pertama: Jagorawi
Pada 1970, kondisi lalu lintas di Jakarta macet karena semakin bertambahnya jumlah kendaraan.
Pada tahun itu, tercatat ada 222.000 kendaraan. Usulan Sudiro untuk membangun jalan tol akhirnya dipertimbangkan.
Menteri PUT Sutami, pada 9 Januari 1970, mengusulkan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan-Ciawi sepanjang 50 kilometer kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka.
Pada 1973, pemerintah memulai proyek jalan tol pertama yang menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi yang dikenal dengan singkatan Jagorawi.
Proyek ini menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar.
Harian Kompas, 28 September 1973, memberitakan, Jagorawi memiliki panjang 52 kilometer dengan enam lajur dan akan selesai pada 1978.
Jalan ini menghubungkan antara Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor, serta Ciawi.
Pada awal pembangunannya, kendaraan yang melintasi Jagorawi tidak dikenakan biaya sama sekali (pada masa uji coba).
Selanjutnya, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol Jagorawi pada 1978.
Untuk pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga.
Setelah diresmikan, tarif jalan tol mulai berlaku.
Tarifnya, Rp 13/km untuk mobil sedan dan sejenisnya. Sementara, untuk truk dan sejenisnya Jasa Marga menerapkan tarif Rp 20/km.
Hasil yang didapatkan dari retribusi ini digunakan untuk biaya perawatan jalan tol.
Setelah proyek tol Jagorawi, pemerintah melanjutkan pembangunan tol lainnya, yaitu Jakarta-Merak pada 1984.
Jalan tol ini menghubungkan Jakarta-Merak dengan panjang sekitar 120 kilometer.
https://properti.kompas.com/read/2018/05/25/164840621/jagorawi-jalan-tol-pertama-di-indonesia-seperti-apa-kisahnya