JAKARTA, KOMPAS.com - Seksi IIB Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) siap untuk dioperasikan. Hal itu menyusul telah dikantonginya surat laik fungsi dan operasi oleh PT Marga Sarana Jabar (MSJ), selaku pengelola jalan tol.
Surat Laik Operasi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Nomor JL.10.10-Db/542 tertanggal 18 Mei 2018.
Sebelumnya, Menteri PUPR telah menerbitkan Surat Nomor JB.02.02-Mn/503 tanggal 16 April 2018 tentang Rekomendasi Persetujuan Laik Fungsi Jembatan pada Ruas Jalan Tol BORR Seksi IIB.
"Pembangunan Jalan Tol BORR seksi IIB dapat diselesaikan 70 hari lebih cepat dari rencana dengan menambah sumber daya tenaga kerja dan peralatan," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Kamis (24/5/2018).
Hendro menambahkan, kehadiran Seksi IIB sepanjang 2,65 kilometer yang membentang dari Kedung Badak-Simpang Yasmin, akan membantu mengurai persoalan kemacetan di ruas arteri.
Secara keseluruhan, Jalan Tol BORR dibagi menjadi empat seksi. Seksi I Ruas Sentul Selatan-Kedung Halang (3,85 Km) telah beroperasi sejak tahun Nobember 2009, Seksi IIA Ruas Kedung Halang-Kedung Badak (1,95 Km) telah beroperasi sejak Mei 2014, Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin segera beroperasi, dan Seksi III meliputi Ruas Simpang Yasmin-Salabenda (4,6 Km).
https://properti.kompas.com/read/2018/05/24/200929921/kantongi-sertifikat-laik-operasi-tol-borr-seksi-iib-siap-diresmikan