Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sipir Nusakambangan Bisa Tinggal di Rusunawa

JAKARTA, KOMPAS.com – Tahun 2018 ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun rumah susun sewa (rusunawa) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pembangunan rusunawa ini menjadi bagian dari target Kementerian PUPR dalam menyediakan 13.405 unit rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mahasiswa, santri, pekerja, ASN, serta anggota TNI dan Polri.

Menurut rencana, ada dua tower rusunawa yang dibangun. Tower pertama terdiri dari 3 lantai dengan kapasitas 42 unit bertipe 36, sedangkan tower kedua terdiri dari 4 lantai yang berisi 50 unit bertipe 24.

Ongkos konstruksi untuk membangun dua menara rusunawa itu Rp 29,4 miliar. Masing-masing Rp 16 miliar untuk tower pertama, dan Rp 13,4 miliar untuk tower kedua.

Lokasi keduanya berada di Pulau Nusakambangan, tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan rusunawa ini  untuk memberikan bantuan kepada para pegawai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), terutama para sipir Lapas Nusakambangan.

“Mereka juga layak mendapatkan bantuan rusunawa dari pemerintah. Tugas mereka cukup berat, dengan adanya rusun, diharapkan mendukung tugas dan kewajiban mereka di lapangan,” ucap Khalawi Abdul Hamid dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/5/2018).

Kehadiran rusunawa itu dianggap penting untuk mendukung kinerja para pegawai karena lokasinya tidak jauh dari tempat mereka bekerja.

“Rusunawa di Nusakambangan tentunya akan sangat membantu kinerja ASN kami karena Lapas Nusakambangan akan dijadikan lapas untuk narapidana risiko tinggi, seperti bandar narkoba dan tahanan teroris. Kami berharap pembangunannya bisa segera terlaksana dengan baik,” kata Bambang.

Tidak hanya di Pulau Nusakambangan, Kementerian PUPR juga membangun satu tower rusun untuk ASN Kemenkumham yang bekerja di Kantor Imigrasi Kelas I Kota Batam.

Rusun itu terdiri dari 3 lantai dengan tipe 36 dan kapasitas 42 unit. Lokasinya berada di Jalan Dang Merdu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Dana yang dikucurkan untuk pembangunannya senilai Rp 13,8 miliar.

Sebelumnya, Kementerian PUPR juga telah membangun satu tower rusun bagi ASN Kantor Imigrasi Kelas I Bali pada tahun 2017.

Rusun yang memiliki 3 lantai itu bertipe 36 dan terdiri dari 47 unit dengan menelan biaya Rp 14,6 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/19/142057321/sipir-nusakambangan-bisa-tinggal-di-rusunawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke