JAKARTA, KOMPAS.com – Pantai selatan (pansela) Jawa bisa menjadi alternatif jalur mudik menjelang Lebaran 2018. Bahkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan jalur tersebut karena saat ini kondisinya sudah bagus.
Menurut data Kementerian PUPR, panjang lintas pansela Jawa adalah 1.405 kilometer. Lebar jalannya antara 5 meter sampai 7 meter.
Sesuai namanya, jalur ini terbentang mulai dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Jawa Timur.
Jika awal perjalanan mudik Anda dari Merak dan berakhir di Banyuwangi, maka Anda akan melintasi 23 kabupaten sekaligus.
Berikut ini daftar sejumlah kabupaten di sepanjang pansela:
Kemudian di Provinsi Jawa Barat, jalur pansela dimulai dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, hingga Kabupaten Pangandaran.
Setelah itu masuk ke wilayah Provinsi Jawa Tengah, mulai dari Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purworejo.
Dilanjutkan ke Provinsi DIY, akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunung Kidul.
Berikutnya akan masuk ke wilayah Provinsi Jawa Timur, diawali dari Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, sampai berakhir di Kabupaten Banyuwangi.
"Jalan nasional secara umum kondisinya mantap. Ada rute mudik wisata di pansela Jawa dengan pemandangan yang luar biasa," tutur Hedy Rahadian saat jumpa pers, Jumat (18/5/2018) di kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Dia menambahkan, terkait libur Lebaran tahun ini yang waktunya cukup panjang, para pemudik bisa melakukan perjalanan lebih santai sambil menikmati indahnya pemandangan di sepanjang pansela. Tersedia pula tempat penginapan yang cukup bagus di sana.
Meski demikian, ada beberapa ruas di Kebumen yang belum dilebarkan dan akan dikerjakan tahun ini.
“Selanjutnya dari Yogyakarta hingga Ponorogo, beberapa waktu lalu saya lewati, jalannya sudah cukup lebar,” ujar Basuki dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (3/5/2018).
https://properti.kompas.com/read/2018/05/18/230000321/mudik-lewat-jalur-pansela-anda-melintasi-23-kabupaten-sekaligus