"Tol fungsional harus bisa digunakan siang dan malam. Tapi kemudian pengaturan lebih lanjut akan diserahkan kepada Korlantas," kata Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto di kantornya, Jumat (18/5/2018).
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dikutip Kompas.com, panjang ruas tol di Pulau Jawa yang dibuka fungsional yaitu 237 kilometer.
Untuk ruas Tol Trans Jawa yang dibuka fungsional meliputi Tol Pemalang-Batang (39,2 kilometer), Tol Batang-Semarang (75 kilometer), dan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi (50,8 kilometer).
Kemudian, Tol Ngawi-Kertosono Seksi IV Wilangan-Kertosono (39,05 kilometer, dan Tol Kertosono-Mojokerto Seksi IV Bandar-Batas Barat (0,9 kilometer).
Sementara, di luar Tol Trans Jawa yang dibuka fungsional yaitu Tol Pandaan Malang Seksi I Pandaan-Purwodadi (15,47 kilometer) dan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 kilometer).
Arie memastikan, pemerintah akan menambah berbagai fasilitas pendukung guna menunjang kelancaran arus mudik. Misalnya, rambu lalu lintas, marka jalan, tolo-tolo, hingga rest area sementara.
"Kami usahakan agar jalan tersebut aman digunakan pada malam hari. Nantinya akan dipasang rambu yang jelas dan dipasang MCB agar tahu mana batas jalannya," tuntas Arie.
https://properti.kompas.com/read/2018/05/18/160000721/jalur-mudik-tol-fungsional-akan-dibuka-siang-malam