Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Capaian Pembangunan Rusunawa Masih di Bawah 10 Persen

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menargetkan 550.000 rusunawa. Kenyataannya, hingga kini baru 44.000 rusunawa yang sudah terbangun.

"Ini masih di bawah 10 persen. Mau gimana lagi, kita tidak bisa lebih dari itu," kata Jehansyah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (15/5/2018) malam.

Sudah menjadi kewajiban pemerintah kepada warga negaranya, untuk menyediakan hunian layak huni dengan harga terjangkau. Hal itu pun telah diatur secara tegas di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Namun dalam realisasinya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal layak hingga kini. Pemerintah sendiri mencatat adanya backlog atau kebutuhan rumah yang masih tinggi, yaitu 11,4 juta pada 2015 lalu.

"Ini menunjukkan, bahwa pembangunan rumah itu tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah atau mekanisme pasar saja," sambung Jehansyah.

Jehan menekankan, pentingnya pemerintah membangun sebuah sistem yang memiliki kapasitas secara kelembagaan untuk menyediakan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Ada lima jenis penyediaan perumahan, yaitu penyediaan rumah swadaya, penyediaan rumah sosial, penyediaan rumah komersial, penyediaan rumah umum dan penyediaan rumah negara.

Masing-masing sistem penyediaan perumahan membutuhkan struktur sistem dan mekanisme yang berbeda-beda. Serta, pola jejaring yang meliputi pelaku, relasi, sumber daya, kewenangan dan kepentingan yang berbeda.

"Setiap penyediaan ini, sistemnya harus dikembangkan. Beda penyediaan tanah untuk rusunawa dengan tanah untuk swadaya atau komersial. Nah itu belum ada semua, kecuali oleh pengembang," tambah Jehansyah.

"Jadi memang yang paling terlihat maju itu real estate. Makanya di akhir Orde Baru itu, real estate paling di atas, sementara Perumnas turun," tuntas dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/17/160000121/capaian-pembangunan-rusunawa-masih-di-bawah-10-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke