Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebulan Dipecat, Mantan Bos Mothercare Diminta Balik Lagi

MANCHESTER, KOMPAS.com - Peritel terancam bangkrut, Mothercare, membuat keputusan tak biasa. Orang nomor satu yang telah dieliminasi, kini diminta bekerja kembali.

Melansir The Telegraph, Kamis (17/5/2018), mantan Chief Executive Officer Mark Newton Jones, yang sudah sebulan lengser, dipekerjakan lagi.

Perusahaan berubah pikiran dan menyesalkan keputusan melepas satu di antara putra terbaiknya.

Kembalinya Mark diharapkan mampu memulihkan pamor Mothercare yang kian redup. Peritel itu kini berkutat dengan tipisnya uang kas dan jebloknya penjualan.

Laporan kinerja terbaru Mothercare menunjukkan jebloknya laba sebelum pajak hingga 95 persen.

Untuk periode 2018 hingga Maret lalu, Mothercare hanya mampu mencetak laba sebesar 1 juta Poundsterling.

Padahal, pada periode sama tahun sebelumnya, Mothercare sukses meraup laba senilai 19,7 juta Poundsterling.

Seiring lenyapnya pendapatan, Mothercare pun memutuskan tutupnya toko-toko mereka di Inggris. Sebanyak 50 toko bersiap gulung tikar dalam kurun waktu 12 bulan ke depan.

Adapun keputusan Mothercare memanggil Mark kembali bertolak belakang dengan kondisi sebelumnya.

Chairman Mothercare Alan Parker kala itu mengatakan, meski Mark telah melaksanakan pekerjaan dengan baik, tetapi perusahaan ingin melangkah lebih cepat.

Mark lantas terdepak. Posisinya digantikan oleh David Wood, seorang profesional ritel.

Namun, kini justru David yang mesti lengser dari posisinya menyusul kembalinya Mark. David bakal dicarikan posisi lain di dalam perusahaan.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/17/150000921/sebulan-dipecat-mantan-bos-mothercare-diminta-balik-lagi

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke