Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Jangan Pakai Motor, Manfaatkan Mudik Gratis

"Motor itu 70 persen penyumbang jumlah kecelakaan. Kami ajak dan sarankan mudik jangan pakai motor, itu bahaya. Silakan digunakan mudik gratis kapal laut, kereta dan bus," ujar Budi, di sela dialog nasional Indonesia Maju di Kota Semarang, Rabu (16/5/2018).

Dalam arus mudik Lebaran nanti, Menhub memprediksi kemacetan tidak akan terjadi pada H-2 atau H-3 Lebaran. Hal itu karena Pemerintah telah menetapkan libur untuk lebaran lebih lama.

"Berdasarkan riset, mudik itu H-2 dan h-3. Sekarang pemerintah buat hari libur 2/3 hari sebelumnya," sambung Budi.

Budi meminta warga yang hendak mudik untuk memanfaatkan libur yang diberikan pemerintah. Mereka diharap mudik tidak pada H-2 atau H-3 Lebaran, tapi bisa di hari-hari sebelumnya.

"Gunakan waktu libur dengan pulang ke kampung, bisa dilaksanakan 1 minggu sebelumnya supaya tidak menumpuk," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyebut fasilitas mudik gratis hanya tersisa untuk moda kapal laut. Mudik melekati kereta dan bus ditutup.

Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Kemenhub Deni Kusdiana, Rabu (2/5/2018) di Semarang mengatakan mudik gratis melalui truk dan bus sudah close. Untuk saat ini yang tersedia Kapal Roro dan kapal laut," ujar dia.

Untuk kapal Roro, Kemenhub menyediakan 3 unit kapal dengan kapasitas tampung 3.000 penumpang dan 1.500 motor. Rute tiga Kapal Roro ini yaitu Surabaya, Semarang dan Lampung.

"Kapal Roro 3 unit, keberangkatan 13 Juni ke Semarang, Surabaya dan Lampung," ucapnya.

Sementara kapal laut dikhususkan sampai ke Semarang. Kapal laut beroperasi pada 9-13 Juni 2018 dengan daya tampung 30.400 penumpang dan 15.200 unit motor.

Sementara untuk bus dan truk yang telah ditutup, disediakan sebanyak 1.130 bus dan 70 truk. Moda transportasi itu menampung 50.850 penumpang dan 3.150 unit motor. 

https://properti.kompas.com/read/2018/05/16/131210421/menhub-jangan-pakai-motor-manfaatkan-mudik-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke