Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kementerian PUPR Gelar Uji Sertifikasi 3.000 Pekerja Konstruksi

Pekerja konstruksi yang mengikuti sertifikasi adalah tukang, mandor, drafter, surveyor, pelaksana dan pengawas yang bekerja pada proyek-proyek infrastruktur di Jakarta dan Jawa Barat seperti proyek Tol Cikampek II Elevated, Tol Cisumdawu, dan Bendungan Karian.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, seluruh pekerja konstruksi Indonesia harus mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi, agar terjamin kualitas pekerjaannya dan disiplin mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Pekerja konstruksi tidak boleh bekerja karena kebiasaan, tapi harus sesuai kaidah keilmuan dan tentunya taat SOP. Dengan begitu resiko terjadi kecelakaan kerja konstruksi atau kegagalan bangunan bisa diminimalisir,” ujar Syarief di Kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta, Senin (7/5/2018),

Uji kompetensi konstruksi terampil, dilakukan langsung di lokasi proyek di 101 lokasi proyek selama 3 hari (7-9 Mei 2018).

Proses ini meliputi dilakukan dengan metode pengamatan, serta wawancara di lapangan oleh Tim Asesor Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Banten, dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jawa Barat.

"Kita ingin tenaga kerja Indonesia semuanya terampil dan bersertifikat. Kita berupaya agar di tahun 2019 mendatang minimal 3 juta tenaga kerja yang bekerja dibidang konstruksi sudah memiliki sertifikat," kata Syarief.

Ia menambahkan, hingga akhir tahun 2017 dari 8,1 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia yang bersertifikat baru sekitar 700.000 orang sehingga diperlukan upaya percepatan.

Selain sertifikasi, dalam kegiatan yang sama juga diselenggarakan pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keahlian Konstruksi yang diikuti oleh 686 orang peserta dari Kementerian PUPR maupun perusahaan konstruksi.

Bimtek ini terdiri materi 4 bidang keahlian konstruksi yaitu, Manajemen Konstruksi (MK), Administrasi Kontrak (AK), Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), serta Beton Pracetak Prategang Jalan Layang/Elevated.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR Lolly Martina Martief mengatakan Bimtek merupakan bagian pengembangan kompetensi PNS Kementerian PUPR.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/08/130429821/kementerian-pupr-gelar-uji-sertifikasi-3000-pekerja-konstruksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar