Penandatanganan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan yang bertujuan mendorong pemanfaatan teknologi dalam menjawab permasalahan sekaligus mendorong potensi di daerah masing-masing.
Gerakan Menuju Smart City sudah bergulir sejak 2017. Saat itu, 25 kabupaten/kota terpilih untuk mengikuti kegiatan ini. Sementara, 25 kabupaten/kota lainnya ditargetkan mengikuti kegiatan ini pada tahun depan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, smart city tak hanya pemenuhan atas kebutuhan teknologi.
“Kita harus mendefinisikan dulu manfaat apa yang ingin diberikan kepada masyarakat, baru kemudian mencari teknologi yang relevan,” kata Rudiantara.
Pemilihan kabupaten/kota untuk mengikuti kegiatan ini dilakukan melalui seleksi dengan melihat berbagai parameter, seperti kondisi keuangan daerah, peringkat dah status kinerja penyelenggara pemerintah daerah berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, serta indeks Kota Hijau yang diterbitkan Kementerian PUPR.
Awalnya, 120 terpilih menjadi kandidat untuk mengikuti proses assesment di Jakarta. Kesiapan diukur melalui visi kepala daerah serta kelengkapan infrastruktur, regulasi dan SDM yang mengacu pada konsep pemerataan dan Nawa Cita.
Setelah penandatangan ini, daerah akan mendapatkan pendanoingan guna menyusun master plan. Pendampingan dilakukan oleh akademisi dan praktisi smart city dari berbagai institusi seperti i Universitas Indonesia, ITB, Perbanas dan UMN.
Master plan yang dihasilkan akan mencakup rencana pembangunan smart city di masing-masing kabupaten/kota dalam 5-10 tahun ke depan.
Selain itu, setiap daerah juga akan memiliki program pintas yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat dalam setahun ke depan.
https://properti.kompas.com/read/2018/05/08/100000021/50-wali-kota-dan-bupati-teken-gerakan-menuju-100-smart-city