Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembeli Rumah Pertama Hindari Kredit Bermasalah

Pasalnya, suku bunga acuan yang naik cenderung diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit di bank, termasuk kredit pemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA).

Meski demikian, menurut ekonom Bank Permata Joshua Pardede, saat ini perbankan lebih jeli melihat calon debitur KPR atau KPA yang merupakan pembeli rumah pertama.

"First home buyer (pembeli rumah pertama) akan lebih berjuang supaya menjaga rumahnya," ujar Joshua kepada Kompas.com, Jumat (4/5/2018).

Ia menambahkan, meski suku bunga KPR naik, pembeli rumah pertama akan berupaya maksimal untuk menyisihkan pendapatannya agar cicilan terus berjalan sehingga rumah tidak disita.

Selain itu, imbuh Joshua, meski ada kecenderungan NPL naik akibat suku bunga bank mengikuti kenaikan BI 7-Day Repo Rate, ada beberapa bank yang memiliki likuiditas cukup besar.

Bank-bank tersebut akan lebih berani menawarkan fixed rate atau bunga tetap selama periode tahun tertentu, misalnya 2-4 tahun.

"Cara ini sebenarnya cukup menarik minat calon debitur, khususnya yang punya keinginan untuk beli rumah," tutur Joshua.

Ia menambahkan, di sisi lain, perbankan juga akan berhati-hati dalam menaikkan suku bunga kredit.

Hal tersebut disebabkan, saat ini perbankan masih agresif menyalurkan kredit KPR di tengah pelemahan pinjaman aksi korporasi atau usaha.

Menurut Joshua, kredit KPR atau konsumsi sangat didorong oleh perbankan untuk menutup penyaluran kredit di sektor usaha.

"Kita harapkan pertumbuhan KPR atau KPA terus berlangsung. Sekarang semua relatif sudah gradually membaik. Sejak 2015-2016 itu kan (properti) masih turun, baru mulai bangkit awal 2017 sampai sekarang," jelas Joshua.

https://properti.kompas.com/read/2018/05/04/132746821/pembeli-rumah-pertama-hindari-kredit-bermasalah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke