Termasuk seksi V Kaliwungu (Kendal)-Krapyak (Kota Semarang). Sejauh ini progres pengadaan lahan di ruas itu mencapai 98 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalan Tol Batang-Semarang Prasetyo Utomo mengatakan, pengadaan lahan di ruas itu hampir tuntas dan menyisakan sekitar 2 persen.
Kendala utama pembebasan lahan di Kelurahan Tambakaji, Kecamayan Ngaliyan, sudah dibereskan dengan eksekusi yang dilakukan pada Kamis (3/5/2018).
Lahan seluas 228 meter persegi milik Sri Urip Setyowati berhasil dikuasai oleh negara.
"Pengadaannya sudah 98 persen. Tinggal 2 persen itu berupa makam, sekolah, rumah itu (Milik Sri Urip). Kami juga masih menunggu aset pemkot untuk penggantian pengajuan lahan," ujar Prasetyo, di Semarang, Kamis (3/5/2018).
Sisa 2 persen lahan wakaf dan aset Pemerintah kota yang belum bebas, kata Prasetyo, ditunda dahulu, seraya menunggu waktu yang tepat.
Lahan yang belum bebas itu yakni 1 titik masjid di Kelurahan Beringin yang menunggu bangunan pengganti siap, 1 titik masjid dan sekolah di Kelurahan Ngaliyan yang menunggu bangunan pengganti.
Kemudian area makam seluas 530 meter persegi di Kelurahan Ngaliyan yang menunggu satu titik lahan pengganti yang belum berhasil dibebaskan.
"Kalau yang Masjid di beringin bangunan pengganti sudah ada. Mudah-mudahan sebelum Lebaran ini sudah selesai," sebut Prasetyo.
Dia menambahkan, saat ini masih belum menuntaskan semua hal itu karena berbagai faktor. Tim pembebasan juga diberi target untuk melakukan pembebasan lahan tambahan untuk jalan keluar tol.
"Kami belum selesai target 100 persen sudah ada tambahan pembebasan lahan. Saat ini belum, tapi nanti pasang patok lagi," cetus Prasetyo.
Tambahan lahan dimaksud untuk akses keluar jalan tol yang akan direalisasikan segera guna memenuhi permintaan khusus Wali Kota Semarang.
https://properti.kompas.com/read/2018/05/03/170000321/eksekusi-lahan-wakaf-di-tol-batang-semarang-ditunda